News

Hingga Selasa, Sudah 727.363 Wajib Pajak Ikuti Tax Amnesty

| Selasa 14 Mar 2017 23:02 WIB | 1671



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty sampai dengan hari ini. 

Tercatat ada 727.363 wajib pajak (WP) yang sudah meminta pengampunan dengan nilai aset Rp 4.491 trilun.

Demikianlah disampaikan Sri Mulyani dalam acara Stakeholders Gathering bertema Peran Strategis APBN dalam Mengatasi Permasalahan Bangsa dan Menciptakan Stabilitas Ekonomi, di Gedung Danapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Sementara itu, untuk harta dalam negeri yang dideklarasikan mencapai Rp 3.327 triliun dan untuk bagian luar negeri adalah Rp 1.019 triliun. Repatriasi totalnya sudah mencapai Rp 145 triliun.

Sementara itu uang tebusan yang dibayarkan oleh peserta tax amnesty mencapai Rp 114 triliun. "Total uang tebusan yang masuk adalah Rp 114 triliun," ungkap Sri Mulyani.

Program tax amnesty masih menyisakan waktu sampai dengan 31 Maret 2017. Tarifnya memang lebih tinggi dibandingkan dua periode sebelumnya. Namun pemerintah masih cukup gencar menjalankan sosialisasi agar masyarakat tetap ikut. (*/dtk) 




Share on Social Media