310 Guru Honor Kepri Belum Penuhi Kriteria Penggajian

| Jumat 24 Mar 2017 15:09 WIB | 3487



Ilustrasi - Perlakuan guru terhadap murid.


MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir menyatakan, verifikasi guru honorer SMA/SMK sederajat telah selesai dan sebanyak 1.501 dinyatakan lulus administrasi. Namun belum bisa diumumkan nama-namanya karena Surat Keterangan (SK) belum ditandatangani Sekda Kepri. Dari jumlah tersebut, 310 orang guru honor dinilai belum penuhi kriteria penggajian.


"Pelaksanaan seleksi-nya sudah selesai. Sebanyak 1.501 nama dinyatakan lulus sebagai guru honorer Provinsi. Belum diumumkan karena SK-nya belum ditandatangan oleh Sekda," ujar Arifin Nasir, Jumat (24/3/2017).

Dari total guru yang lulus tersebut terdiri dari 129 orang berpendidikan S1 PGSD, atau non pendidikan dan tidak punya Akta IV, kelompok ini masuk dalam ‎kelompok C. Kemudian Kelompok B, sebanyak 136 orang, terdiri dari guru berpendidikan S1 tetapi tidak punya Akta IV atau serifikat mengajar sesuai keahlian. Sedangkan sisanya masuk dalam kelompok A, memiliki Akte IV, dan sesuai dengan jurusan pendidikan. Arifin juga mengatakan, dari 1.810 orang yang mengikuti seleksi administrasi, hanya 310 orang yang tidak lulus karena tidak sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

"Untuk 310 orang guru honorer yang dinyatakan tidak layak, ‎dan telah mengajar sejak Januari, Februari Maret, Honornya akan tetap dibayar oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Kemudian selanjutnya, gaji honor mereka akan diserahkan pada sekolah masing-masing, untuk diputuskan apakah masih akan diberdayakan atau tidak," ujar Arifin.

Mengenai penggajian, bagi 310 orang guru Honor yang belum memenuhi Krateria, penggajian akan dilakukan sekolah dengan menggunakan dana 15 dari dana BOS setiap tahun.


"Atas dasar itu, kami juga sudah menginstruksikan pada seluruh Kepala Sekolah, agar Guru yang tidak lolos seleksi ini, tetap diberdayakan, dan mengusulkan ke Dinas Pendidikan Kepri, untuk diteruskan ke Kementerian, dalam pengalokasiaan gajinya dari Dana BOS," sebutnya.

Pelaksanaan pengumuman, bagi Guru Honor yang lolos, Tambah Arifin, akan dilaksanakan setelah SK ke 1.501 Guru Honorer Provinsi Kepri tersebut ditandatangani Sekda.

"Dalam 2 hari ini, staf Pendidikan sudah nunggu di Sekretariat Provinsi. Saya juga sudah sampaikan dan laporakan ke Gubernur. Kalau SK-nya sudah ditandatangan, kami akan segera umumkan di koran," sebutnya. (***/bt)



Share on Social Media