News

Duit Labuh Jangkar Triliunan Rupiah Sarat Permainan antara BP Batam dan Pusat

| Rabu 29 Mar 2017 11:26 WIB | 6824

Presiden RI/Wakil Presiden RI
BP Batam
Aset Daerah


Ilustrasi Kapal yang berada di perairan Batam.


MATAKEPRI.COM, Batam - Retribusi labuh jangkar di perairan sekitar Batam khususnya di Pulau Nipah dan Pulau Tolop mengundang kisruh karena terindikasi sarat dengan permainan. Selama ini dana yang diduga bernilai triliunan rupiah itu tidak dirasakan oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Batam.

Kejanggalan dalam mengelola retribusi labuh jangkar ini diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kepri, Onward Siahaan. Menurutnya, selama ini retribusi labuh jangkar dipungut oleh Kemenhub RI Ditjen Hubungan Laut (Hubla). Ditjen Hubla bekerja sama dengan BP Batam di daerah dalam pemungutan retribusi labuh jangkar ini.

"Saya dengar, hasil pengutan labuh jangkar untuk BP Batam sendiri mencapai Rp 200 miliar setahun," ungkap Onward kepada Tribun, Selasa (28/3/2017) malam.

Menurut Onward, hasil pungutan tersebut sebenarnya masih jauh di bawah jumlah sebenarnya. Sebab, terdapat banyak potensial loss (potensi uang pungutan yang hilang) akibat ada permainan dari pihak-pihak tertentu.

"Saya sudah bertanya kepada para pengusaha kapal. Mereka katakan ada banyak permainan dalam jasa labuh jangkar ini," ujar Onward.

Dia mengambil contoh, para pengusaha kapal hanya membayar uang labuh jangkar hanya selama satu pekan.

Padahal kapalnya itu berlabuh di perairan Kepri selama dua sampai tiga pekan. "Belum lagi terhitung kapal yang masuk dock. Biasanya kapal masuk dock itu selama enam bulan. Tetapi pemilik kapalnya hanya membayar tiga bulan," jelas Onward lagi.

Onward kembali memisalkan, jika ada peninjauan mendadak dari Kemenhub RI, maka para pengusaha kapal itu diminta untuk memberikan uang pelicin. Dengan demikian, semua persoalan yang berkaitan dengan labuh jangkar tidak dipersoalkan lagi.

"Nah, itulah yang diceritakan oleh para pengusaha kapal. Saya bertemu hampir semua pengusaha kapal. Ada belasan dan mereka menceritakan hal yang sama," tegas Onward.

Onward Siahaan mengatakan Komisi II DPRD Kepri sudah berusaha bertemu dengan Ditjen Hubla Kemenhub RI. Namun, Ditjen Hubla justru menolak untuk bertemu.

"Kami pahami itu. Ditjen Hubla enggan melepaskan pengelolaan labuh jangkar. Sebab, di sini ada banyak uang dan bisa ada permainan. Karena itu, kami melobi ke Kemendagri RI. Kami minta Kemendagri memfasilitasi pertemuan dengan Dirjen Hubla," kata Onward.

Direktur BUP Kepri, Huzrin Hood juga mencurigai adanya permainan dalam pemungutan jasa labuh jangkar Namun, Huzrin mengatakan tidak mengetahui berapa jumlah uang yang dipungut dari pengelolaan labuh jangkar ini.

"Pihak pengelola dulu mempunyai penghitungan sendiri berdasarkan ketentuan yang dipakai. Saya tidak tahu berapa uang yang dipungut. Tetapi dalam penghitungan kami, uang pungutan jasa labuh jangkar bisa mencapai Rp 300 miliar sebulan," ungkap Huzrin yang diangkat Gubernur Kepri menjadi Direktur BUP Kepri sekitar setahun silam ini.

Huzrin mengaku sedang menyiapkan berkas Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk dipaparkan kepada Presiden RI, Joko Widodo.

"Pak Presiden panggil khusus Pak Gubernur untuk bertemu dengannya besok. Mereka bicara soal labuh jangkar ini. Karena itu, kami sedang menyiapkan berkas untuk dibawa Pak Gubernur ke Jakarta," kata Huzrin.

Kepala Dishub Kepri Jamhur Ismail memperkirakan uang retribusi labuh jangkar bisa mencapai Rp 6 triliun setahun. "Itu masih merupakan hasil penghitungan kotor. Kami memperkirakan mencapai Rp 6 triliun," kata Jamhur.

Namun demikian, untuk bisa mengelola labuh jangkar di perairan Kepri, Pemprov Kepri masih terus berusaha keras. Jamhur mengatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan labuh jangkar akan berkumpul di Tanjungpinang, Kamis (30/3/2017) mendatang.

"Kami akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan semua pihak baik dari pusat maupun di daerah," kata Jamhur.

Jamhur menerangkan, pertemuan tersebut akan melibatkan Kemendagri, Kemenko Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bea dan Cukai dan lain-lain. Dalam pertemuan itu akan dibicarakan tentang segala aspek seputar pengelolaan labub jangkar baik dari segi peraturan perundang-undangan, aspek sosial, aspek lingkungan hidup dan keamanan.

"Kami akan membentuk tim khusus untuk mengkaji segala aspek yang. berkaitan dengan pengelolaan labuh jangkar tersebut," tegas Jamhur. (*)

 

 



Share on Social Media