Pesan Mendikbud : " tidak tega " adalah mencedarai mental anak didik

| Sabtu 01 Apr 2017 16:08 WIB | 2660

Pendidikan



MATAKEPRI.COM, Kendari- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengimbau para guru dan kepala sekolah agar tidak "membantu" siswa-siswi SMA/SMK yang akan menghadapi ujian nasional mulai Senin (3/4) dengan membocorkan soal.

"Saya imbau untuk para guru, para kepala sekolah jangan merasa tidak tega kalau tidak membantu muridnya. Karena dengan cara itu, telah mencederai mental anak didik," kata Muhadjir memberikan pengarahan pada para guru di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Tenggara di Kendari, Sabtu.

Dia menjelaskan guru dan kepala sekolah sama saja menyetujui dan membolehkan praktik kecurangan dalam ujian apabila membocorkan soal pada siswanya.

Muhadjir menyampaikan agar guru bisa membiarkan murid-murid berjuang dalam ujian nasional dengan kemampuannya sendiri tanpa kecurangan.

Sekalipun ada murid yang gagal dalam ujian, lanjut dia, biarkan itu menjadi pembelajaran pada anak didik bahwa bekerja keras merupakan kunci dalam meraih kesuksesan.

"Kalau gagal, biar dia berpikir bahwa tidak ada pilihan lain selain bekerja lebih keras, tidak ada yang menolong dan harus bisa mengerjakan sendiri," kata Muhadjir.

Muhadjir yang merupakan mantan Rektor Universitas Muhamadiyah Malang tersebut juga mengapresiasi wilayah Provinsi Sulawesi Utara karena tidak terjadi kasus kebocoran soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di mana beberapa kasus kecurangan terjadi di beberapa daerah.

Dia berharap tidak adanya laporan kecurangan pada USBN akan berlanjut pada ujian nasional yang akan berlangsung mulai Senin (3/4) hingga Rabu (5/4) untuk tingkat SMA/SMK dan sederajat.

Sebelumnya dilaporkan terjadi kecurangan berupa bocoran soal yang dilakukan oleh guru sekolahnya sendiri pada USBN.

Metode pembuatan soal untuk USBN memang memberikan sebagian kewenangan pada guru-guru sekolah dalam membuat soal di samping pemerintah pusat juga menitipkan soal-soal yang sudah dirancang dari Kemendikbud.(***)



Share on Social Media