Batam

Lebih dari Separuh Tukang Parkir Batam Berstatus Ilegal, Jumlahnya 1000 Orang

| Selasa 04 Apr 2017 09:45 WIB | 4492

PAD/APBD/APBN/Pajak


Juru parkir resmi menggunakan seragam dari Pemko Batam.


MATAKEPRI.COM, Batam - Pekerjaan yang tak pernah tuntas - tuntas diselesaikan oleh Dinas Perhubungan Kota Batam adalah masalah parkir liar dan uang parkir yang lenyap di lapangan. Saat ini juru parkir ilegal di Batam sangat banyak. Jika yang terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Batam sebanyak 477 orang, yang beroperasi di lapangan justru lebih dari 1.000 orang.

Kepala Dishub Batam Yusfa Hendri mengatakan angka ini diperoleh setelah Dishub Batam turun langsung mengecek jumlah jukir di lapangan.

“Jumlah jukir yang eks sistem (luar sistem) di lapangan jauh melampaui angka jukir yang terdata,” terang Yusfa.

Yusfa mengungkapkan, di lapangan satu parkir bukan berarti satu jukir. Tak jarang, satu titik parkir dikerjakan dua dan tiga jukir.

“Mereka ada shift-shiftnya. Ada yang dua shift, tiga shift,” katanya.

Bahkan lebih dari itu, sistem kerja parkir dengan menggunakan shift kerja tersebut dikerjakan hingga enam orang.

“Ini yang kami akan benahi,” ucapnya.

Dia mengatakan pembenahan ke depan akan dilakukan bertahap di setiap wilayah di Batam. Hal ini dilakukan seiring dengan upaya Pemko Batam melakukan perbaikan manajemen perparkiran terlebih penataan jukir.

“Kini yang kita anggarakan hanya 477 orang itu., yang kita rencanakan dibayar dengan sistem penggajian,” ucapnya.

Sementara itu, penambahan titik parkir di Batam adalah kabar baik. Yusfa menyebutkan, jika dulu titik parkir tepi jalan umum hanya 202, kini naik jadi 555 titik parkir. Angka ini akan terus bertambah seiring pembangunan kota Batam yang terus berkembang.

“Ada wilayah baru tumbuh, titik parkir juga tumbuh,” tutupnya. (*/bp)



Share on Social Media