Batam

Target Parkir Konon 30 Miliar, Tapi Sudah 3 Bulan Baru Tercapai 3 Persen . Itu Namanya Triple 3

| Jumat 07 Apr 2017 16:13 WIB | 2444

PAD/APBD/APBN/Pajak


Demo mahasiswa di kantor Dishub Batam untuk menuntut keboran parkir, beberapa waktu lalu.


MATAKEPRI.COM, Batam - Tidak tanggung - tanggung, Pemko Batam sudah menetapkan target perolehan distribusi parkir sebesar Rp 30 miliar. Tapi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir masih jauh dari target yang ditetapkan. Hingga Maret, realisasi retribusi parkir baru mencapai Rp 935 juta atau hanya sekitar 3, 11 persen.

“Total pendapatan hingga Maret lalu Rp 935 juta. Kita terus bekerja keras kok,” ujar Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Parkir Dishub Batam, Tongam, kemarin.

Ia menjelaskan, hasil dari retribusi parkir tersebut belum selesai sepenuhnya. Namun, untuk hasil pendapatan per kecamatan, Tongam mengaku belum melihat data secara keseluruhan, karena masih dihitung oleh Badan Pusat Statistik Kota Batam.

“Retribusi ini baru di 244 titik. Sedangkan 635 titik parkir hasil suevei kemarin, belum semua ditarik retrbusi,” terangnya.

Kepala Dishub Batam, Yusfa Hendri mengatakan, guna mengenjot target Rp 30 miliar. Beragam cara dilakukan dishub. Misalnya dengan penambahan titik parkir jalan umum. Dari 202 titik, kini naik jadi 555 titik. Penambahan titik parkir ini merupakan kabar baik. Pasalnya, tahun ini target retribusi parkir cukup tinggi dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp 4 miliar.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Batam, Yusfa sempat memaparkan akan merombak sistem yang ada. Perombakan itu meliputi tiga hal. Yaitu, juru parkir (jukir), sistem penarikan parkir, dan penataan data perparkiran. Dishub akan menggunakan sebuah aplikasi pembayaran parkir. Caranya dengan kartu parkir, seperti yang telah diterapkan di bus Transbatam.

“Setiap warga akan dihimbau menggunakan kartu. Mereka dapat membeli kartu tersebut termasuk saldo parkirnya. Jika saldo habis, mereka dapat melakukan pengisian ulang di tempat yang sudah ditentukan,” tutur dia.

Terpisah, Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi II DPRD Batam terkait pendapatan mengatakan, taget pendapatan tahun ini tak ubahnya seperti tahun lalu. Dan ia pun sudah pesimis retribusi parkir tahun ini, yakni sebesar Rp 30 miliar akan tercapai.

“Tak ada ubahnya sistem yang ada sekarang, dengan tahun kemarin,” tegas Uba.

ia menilai, jika ingin perbaikan, pertama harus ada pembenahan terhadap sistem. Dan ini yang Sampai sekarang belum berjalan.

Ditegaskan Uba, jika Dinas perhubungan bertujuan meningkatkan pelayanan, maka pelayanan juga wajib diperbaiki. Baru, setelah itu bisa melihat kenaikan retribusi dan pajak pada sektor-sektor lain, termasuk parkir. “Selain itu juga, harus ada upaya serius untuk membenahi pengaturan di lapangan. Kalau sekarang, tak ada ubahnya dengan yang lalu,” tuturnya.

Uba menilai, sistem yang direncanakan Dishub Batam belum ada yang terealisasi. Semua sistem yang digunakan masih manual.

“Mana parkir berlangganan atau parkir online. Kalau gagal, sebenarnya, kerjasama aja sama Samsat,” keluhnya.

Kemampuan Dishub Batam dalam manajemen pendapatan dari sektor parkir, belum bisa berjalan secara maksimal.

“Penambahan titik parkir harusnya memiliki spirit meningkatkan pendapatan. Namun apa yang direncanakan tak sesuai kenyataan,” nilainya. ***



Share on Social Media