Batam

Ternak Babi di Pinggir Dam Duriangkang Mulai Dimusnahkan

| Rabu 12 Apr 2017 11:28 WIB | 9190

Kesehatan
BP Batam


Petugas sedang membuldozer kawasan peternakan babi di Dam Duriangkang. F: BP


MATAKEPRI.COM, Batam -  Penertiban awal peternakan babi dilakukan di daerah Rindu Malam, tepatnya berada di depan Perumahan Taman Mediterania.

Puluhan babi terdapat di sana langsung dibersihkan oleh gabungan petugas dari Ditpam BP Batam, Polisi, Satpol PP, TNI. “Tim terpadu yang turun,” kata Direktur  Ditpam BP Batam Budi, Rabu (12/4).

Salah seorang warga tak terima dengan penertiban tersebut, berusaha menghalang-halangi petugas. Tapi petugas tak bergeming, tetap membunuh babi-babi tersebut.Babi-babi tersebut lalu dikubur dalam sebuah lubang besar dan merubuhkan Ruli yang terdapat di sana.

Seperti diberitakan sebelumnya, BP Batam dalam konferensi pers sudah memastikan terkait Rencana Pemusnahan Babi dan Ruli di Lokasi Rindu Malam 1 & 2 Hutan Lindung / DTA Waduk Duriangkang di ruang Marketing Centre, Selasa (11/4) lalu.

Adapun yang hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Budi Santoso Pol Air BP Batam, Iman Wakil Ketua DPRD Kota Batam dan Imam Kasapol PP Kota Batam.

Kondisi awal ternak babi rindu malam 1 awalnya hanya 14 peternak dengan 150 ekor babi dan 9 unit ruli. Namun data terakhir yang dihimpun ada 12 peternak dengan sekitar 400 ekor babi. Dari 12 peternak tersebut, 8 peternak sudah memindahkan ternaknya namun disisakan 10 sd 20 ekor. Sedangkan rulinya ada 8 unit.

Sementara untuk ternak babi rindu malam 2 awalnya ada 19 peternak dengan 973 ekor babi dan 10 unit ruli. Data terakhirnya tinggal 4 peternak dan 100 ekor babi serta 4 ruli. Empat peternak yang tersisa sudah dilokasi Barelang namun tidak diperbolehkan masyarakat tempatan.

Teknik pemusnahan yang akan dilakukan adalah dengan cara penggalian lubang besar, selanjutnya pemburuan babi, bangkai babi kemudian dimasukkan kedalam lubang dan terakhir pemusnahan babi dengan cara dibakar kemudian lubang ditutup.

Menurut Budi, perkembangan ternak babi di Duriangkang tumbuh begitu cepat karena tidak ada pajak dan surat – surat lainnya.

Mediasi antara BP Batam dan peternak adalah semua peternak ingin pindah, tapi terkendala oleh lokasi, karena tidak ada tempat untuk peternakan karena area itu merupakan hutan lindung.

Rencananya ada sekitar 620 personil yang akan diturunkan besok untuk menertibkan peternakan babi tersebut.

Sekitar 30 peternak sudah dilaporkan ke Polresta Barelang karena sudah beternak di hutan lindung.

“Dan infonya sekarang ke 30 peternak itu sudah menjadi tersangka,” ujar Budi

Namun dia juga menjelaskan kalau sekarang ini peternak sudah menutup kegiatannya.

Iman, Wakil Ketua DPRD Kota Batam juga sangat mendukung kegiatan itu karena menurutnya 3 bulan yang lalu dia sudah mendapatkan berbagai macam laporan dari masyarkat terkait babi yg ada di Duriangkang.

“DPRD mendukung Pemko Batam dan BP Batam, karena air Duriangkang sebagian besar dikonsumsi oleh masyarakat, jika dibiarkan  bisa menimbulkan penyakit bagi masyarakat,” tambahnya.

Dia juga mengatakan tidak akan selesai dilakukan penertiban tanpa dilakukan pengawasan. (*/mk)



Share on Social Media