Batam

Rakyat Melarat, Perusahaan Hengkang, Harga Naik, Eh..Kepala BP Gajinya Naik 128 Juta Sebentar Lagi

| Rabu 19 Apr 2017 12:47 WIB | 11882

BP Batam


Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro.



MATAKEPRI.COM, Batam - Di saat krisis, harga semua kebutuhan naik, dan pengangguran mengancam di mana-mana, Badan Pengusahaan (BP) yang bertanggungjawab terhadap lesunya ekonomi Batam, malah sedang membahas kenaikan gaji pimpinannya.

Pimpinan BP Batam dikabarkan mengajukan kenaikan gaji sampai Rp128 juta untuk Kepala BP Batam dan Rp99 juta untuk wakil dan para deputi. Kenaikan gaji tersebut saat ini masih dibahas oleh Dewan Kawasan (DK) dan Kementerian Keuangan.

Tim teknis DK PBPB Batam, Taba Iskandar menilai pengajuan kenaikan gaji pimpinan BP Batam saat ini sangat tidak tepat. Terlebih lagi dengan angka yang sangat besar, sedangkan mereka selama satu tahun menjabat belum ada prestasi apapun yang dihasilkan.

“Saya pun kaget dengarnya kemarin, saat dibahas pada rapat DK. Penghasilan BP Batam untuk negara saat ini berapa sih, sangat kecil dan mereka minta gaji segitu sangat tidak masuk akal,” katanya.

Taba menjelaskan, jika merasa gaji yang diterima saat ini masih kurang, pimpinan BP Batam tentu bisa mencari pekerjaan yang lebih baik dan meninggalkan BP Batam. Dia juga menyoroti banyaknya persoalan yang belum mampu diselesaikan BP Batam sejak pimpinan baru. Karena itu ia mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan dan regulasi kewenangan antara BP dan Pemko Batam.

“Seharusnya mereka konsen dulu dengan tugasnya. Ini belum apa-apa sudah minta gaji naik,” katanya.

Sementara Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Pesan singkat yang ditujukan di nomor handphone-nya juga belum mendapatkan balasan terkait permintaan kenaikan gaji pimpinan BP Batam tersebut.

Anggota Deputi IV BP Batam, Purba Robert Sianipar mengungkapkan, pengajuan gaji oleh pimpinan BP Batam sebenarnya sudah berlangsung sejak 2016 lalu.

"Gaji itu sebenarnya sudah dari April, tahun lalu. Prosesnya saja yang lama," kata Robert, kemarin.

Dia pun menegaskan, pengajuan soal besaran gaji itu bukan berasal dari pimpinan BP Batam yang baru, melainkan dari Menko Ekonomi Darmin Nasution, yang tak lain Ketua Dewan Kawasan PBPB Batam.

"Itu arahan Pak Menko. Memang sudah begitu sejak kami masuk," ujar dia.

Robert mengatakan, adapun besarannya yang fantastis, itu sebagai kompensasi dari tantangan yang diberikan kepada tujuh pimpinan baru BP Batam saat itu.

"Seperti Pak Eko. Dahulunya kan di Berau. Karena diberikan tantangan bekerja di BP Batam, diberikanlah kompensasi yang menarik," kata Robert.

Sebelumnya diberitakan, di tengah kelesuan ekonomi dan masih belum maksimalnya pelayanan perizinan di BP Batam, muncul surat terkait remunerasi pimpinan BP Batam. Dalam surat itu tertulis BP Batam telah mengusulkan remunerasi pimpinan BP Batam kepada DK Batam untuk dapat diteruskan ke Menteri Keuangan.

Itu berdasarkan surat Nomor B-105/KA/3/2017 tertanggal 8 Maret 2017. Dalam surat itu untuk gaji pokok kepala BP Batam diajukan sebesar Rp 80 juta. Insentif minimal Rp 10.083.000, insentif maksimal Rp 48,4 juta. Total Rp 128,4 juta.

Sedangkan untuk posisi wakil dan anggota, gaji pokok yang diusulkan Rp 62.988.000, insentif minimal Rp 7.688.000, insentif maksimal Rp 39,6 juta. Totalnya Rp 99.888.000.

Sementara itu, Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono yang dikonfirmasi soal pengajuan gaji pimpinan BP Batam, mengaku baru mendapat informasi tersebut dari pernyataan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun di koran.

"Saya juga baru tahu. Kita tunggu sajalah prosesnya bagaimana," kata Andi. (*)



Share on Social Media