Tanjungpinang, News

Kasus Perebutan Hak Asuh Anak Kian Menonjol di Kepri

| Sabtu 13 May 2017 21:46 WIB | 2898



ilustrasi


MATAKEPRI.COM - Kasus perebutan hak asuh terhadap anak dalam beberapa bulan ini mulai menonjol akibat perceraian suami dan istri, kata Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kepulauan Riau Faisal.

"Kejadiannya banyak di Tanjungpinang dan Batam, beberapa di antaranya keluarga ASN," ujarnya sebagaimana dilansir Antara di Tanjungpinang, Sabtu(13/5/2017).

Faisal menjelaskan kasus perebutan hak asuh antara ayah dengan ibu dari anak itu seharusnya diselesaikan di Pengadilan Agama. 

Hampir setiap pekan, petugas KPPAD Kepri ikut memediasi kasus perebutan hak asuh anak.

Akibat perebutan hak asuh ini, anak-anak menjadi luntang-lantung.

"Kami menyayangkan hal ini terjadi, seharusnya demi anak dibicarakan baik-baik. Orang tua pasti menginginkan anak-anaknya tumbuh dengan baik dan mendapat kasih sayang," ucapnya.

Selain permasalahan itu, Faisal juga mengadvokasi kasus anak yang sudah diberikan orang tuanya kepada orang lain, kemudian meminta kembali anak tersebut.

"Dalam kasus ini, tentu orang tuanya yang berhak mengasuh anak tersebut," katanya.

KPPAD Kepri juga menyorot kasus pencabulan terhadap anak. Kasus ini mulai menonjol sehingga perlu dilakukan upaya antisipatif. Para orang tua harus menjaga dan memberi pemahaman kepada anak-anaknya.

"Di sekolah, para guru juga sebaiknya memberi pemahaman kepada para pelajar untuk bisa menjaga diri," imbaunya.

Faisal menjelaskan kasus pencurian yang dilakukan oleh anak-anak juga mulai menonjol di Tanjungpinang. Baru-baru ini, kasus pencurian yang dilakukan anak-anak terjadi di Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.

"Anak-anak ini perlu mendapat pembinaan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya. (*)




Share on Social Media