Batam, News

Deputi Rehabilitasi RI Resmikan Rumah Damping BNNP Kepri

| Kamis 18 May 2017 19:39 WIB | 2636




MATAKEPRI.COM, Batam - Deputi Rehabilitasi BNN RI hadiri peresmian Rumah Damping Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) di Tiban Mas Batam, Kamis (18/5/2017).

Peresmian Rumah Damping BNNP pada hari Kamis, 18 Mei 2017 Pukul 14.00 WIB yang bertempatkan di Ruko Tiban Mas Blok A No.49-51 ini di hadiri langsung Deputi Rehabilitasi BNN RI DR.dr. Diah Utami ,Sp.KJ.MARS , Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Perwakilan Polsek Sekupang, Dinas Sosial Batam, Dinas Kesehatan Batam, Dinas koprasi dan ukm, Dinas Ketenagakerjaan, Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah, Pimpinan Bank Indonesia, Pimpinan Pertamina Batam dan Komponen Masyarakat Batam.

Rumah damping ini merupakan program layanan pascarehabilitasi bagi para residen yang telah menjalani program terapi rehabilitasi

Rumah Damping berguna sebagai persiapan para residen sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat untuk menjalankan fungsi sosialnya

Para residen yang menghuni Rumah Damping ini akan menjalani program Pascarehabilitasi dengan sistem rawat inap dengan waktu yang ditentukan. 

Disini mereka akan menjalani pelatihan-pelatihan sebelum mereka siap terjun kembali ke lingkungan masyarakat

" Tujuan di resmikannya rumah damping BNN ini guna Meningkatkan pengetahuan dan juga untuk menurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba di Batam. Semoga semua program yang akan berjalan di rumah damping BNN ini berjalan dengan lancar " ujar Deputi Rehabilitasi BNN RI Diah Utami . (Putra)



Share on Social Media