Natuna

Ormas Anti Pancasila dan Komunis, Jokowi:Kita Gebuk!

| Jumat 19 May 2017 20:08 WIB | 3209




MATAKEPRI.COM, NATUNA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, Pancasila merupakan satu-satunya ideologi di Indonesia.

Penegasan itu diungkapkan Presiden di depan 1.500 prajurit TNI usai menunaikan salat Jumat dan santap siang di Aula Kartika, Tanjung Datuk, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5/2017).

"Sekali lagi, negara Pancasila itu sudah final. Tidak boleh dibicarakan lagi," ujar Jokowi sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi Istana.

Oleh sebab itu, jika ada organisasi masyarakat yang ingin keluar atau mengganggu ideologi Pancasila serta pilar negara yang lain, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dianggap bertentangan dengan hal yang sangat fundamental bagi bangsa Indonesia.

Jokowi pun memastikan, negara tidak akan diam dalam menghadapi gerakan-gerakan yang merongrong tersebut.

"Kalau ada ormas yang seperti itu, ya kita gebuk," kata Jokowi.

Tidak hanya yang anti-Pancasila, bahkan negara juga akan 'menggebuk' ormas yang berhaluan komunis.

Hal itu diatur dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang menyatakan bahwa Partai Komunis Indonesia adalah organisasi terlarang.

"Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi. Jangan ditanyakan lagi. Payung hukumnya jelas, TAP MPRS," ujar Jokowi.

Soal menggebuk ormas anti-pancasila dan komunis juga dikatakan Jokowi saat bertemu sejumlah pimpinan redaksi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017). 

Saat itu, Jokowi menegaskan, konstitusi menjamin hak berserikat dan berkumpul. Namun jika ada yang melawan konstitusi akan "digebuk".

Presiden menegaskan, organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI tak bisa dibiarkan.

Pemerintah, kata Jokowi, tidak bakal ragu menindak organisasi-organisasi tersebut. 

"Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu," ujar Jokowi.(*)



Share on Social Media