Batam

BNNK Batam Musnahkan Narkoba Sebanyak Puluhan Ribu Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

| Rabu 31 May 2017 20:21 WIB | 1666




MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam kembali melakukan pemusnahan narkotika jenis sab-sabu sebanyak 24.547 gram dan 366 butir ekstasi pada Rabu (31/5/2017).

Narkoba tersebut merupakan barang bukti dari beberapa kasus penyelundupan narkotika yang digagalkan oleh aparat keamanan.

Dalam proses pemusnahan tersebut, sejumlah instansi keamanan dan lainnya terlihat hadir. 

Diantaranya Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Tinggi, Bea dan Cukai, BPOM,Granat hingga Polda Kepri. 

Sebagaimana diketahui, pemusnahan tersebut sudah sesuai dengan UU 35 Tahun 2009.  Dimana setelah mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba, maka proses selanjutnya adalah pemusnahan barang bukti narkotika 

"Dengan syarat melalui penetapan Kejaksaan Tinggi kemudian uji lab. Setelah penetapan, disisihkan lalu yang sisanya di musnahkan," Kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Nixon Manurung.

Pemusnahan ini terdiri dari delapan kasus dengan sebelas tersangka. Dari jumlah tersebut dua diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA). 

Pemusnahaan tersebut, dilakukan di PT Desa Air Cargo Batam untuk dibakar menggunakan Insinerator.(*)




Share on Social Media