Batam

Ketua Kadin Kepri Tagih Janji Kampanye Wali Kota Batam. 'Gratiskan UWTO'

| Kamis 01 Jun 2017 20:19 WIB | 2066




MATAKEPRI.COM, Batam - Selain memberikan dukungna kepada Pemko dan DPRD Batam terkait pengajuan gugatan sengketa kewenangan ke MK dan mendukung pembubaran BP Batam, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi

Kepulauan Riau melalui Ketua Umum Kadin Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana, menagih janji kampanye Wali Kota Batam saat ini.

Dimana saat kampanye, Wali kota Batam saat ini berjanji untuk menggratiskan Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) untuk kawasan pemukiman. Gratis UWTO itu hanya bisa dicapai manakala BP Batam dibubarkan. 

“Atas dasar itu maka perlu Pemko dan DPRD Batam ikut menggugat, Kadin dan masyarakat sudah mendukung untuk melakukan upaya uji materi di MK,” kata Ma’ruf.

Kilas balik perjuangan Kadin Kepri sudah lebih dari setahun yang lalu. Jalur lobby sudah diupayakan untuk mendapatkan solusi terbaik tetapi tidak membuahkan hasil, antara lain memilih jalur hukum karna proses loby2 dan diplomasi musyawarah sudah kami lakukan . 

“Ada 9 menteri kami jumpai, anggota Dewan Kawasan sampai ketua Dewan Kawasan sudah berulang kali, menemui Wakil Presiden hingga Presiden juga sudah dilakukan. Termasuk Lembaga negara seperti Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Ombusdmen RI, DPR RI, DPD 

RI semua kami jumpai menceritakan persoalan Batam dan sampai saat ini belum juga ada solusi terbaik,” papar Ma’ruf.

Karena belum juga dapat solusi, maka Kadin Kepri akhirnya melakukan uji materi ke MA. “Saya yakin jika Pengusaha dan Pemko melakukan uji materi sama-sama, selesai persoalan di Batam, cuman persoalannya Pemko tidak mau, lebih memilih perang media dari pada jalur uji sengketa kewenangan ke MK,” keluhnya.(*)




Share on Social Media