Batam

Simpan Sabu di Sepatu, Dua Pria Tak Jadi Berangkat ke Bandung

| Selasa 13 Jun 2017 20:29 WIB | 1294



ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap upaya penyelundupan sabu yang disimpan dalam sepatu oleh dua pelaku saat berada di Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

"Dua tersangka masing-masing Sk alias K dan S alias S kedapatan menyimpan sabu di sepatu yang dikenakan. Sk menyimpan 504 gram sabu sementara S alias s 505 gram," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto di Mapolda Kepri, Batam, Selasa sebagaimana dilansir Antara.

Penangkapan kedua pelaku pada Kamis (18/5) tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Kepri AKBP Arthur Sitindaon di parkir Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Awalnya, dua pelaku yang hendak berangkat ke Bandung, Jawa Barat itu tidak mengakui membawa barang haram. 

Namun setelah dilakukan pengeledahan pada sepatu ditemukan sebuk kristal putih yang diketahui sebagai sabu.

"Untuk Sk sebelumnya sudah dua kali lolos mengirimkan sabu dengan modus yang sama. Untuk ke tiga kalinya akhirnya tertangkap oleh petugas," kata Hernowo.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan perkembangan kasus pembuatan ekstasi dari bahan obat Panadol yang ditangani oleh Subdit II Ditresnarkoba.(*)




Share on Social Media