Natuna

WOW... Ketangkap Mesum, Honorer di Natuna Melawan

| Rabu 19 Jul 2017 12:33 WIB | 3722



ILUSTRASI


MATAKEPRI.COM, Natuna – Bukannya malu, pasangan yang bukan muhrim ini, malah melawan warga ketika ketangkap basah bermesum ria di semak-semak jalan menuju Batu Sindu, Senin (17/07/2017).

Kedua pasangan tersebut diketahui berinisial My (29) Warga Kelanga dan EY warga Desa Air Raya yang juga merupakan Honor staf Kantor Lurah Bandarsyah, seperti dilansir kepri media group,

‎Menurut keterangan Mis (35), warga setempat yang juga ikut menangkap, warga sempat mendapat perlawanan dari kedua pasangan mesum tersebut. Dengan demikian, akhirnya warga mengambil langkah menghubungi Satpol PP untuk diproses.

”Mereka melawan dan tidak mengakui perbuatannya, akhirnya kami lapor ke Satpol PP supaya diproses. mereka juga sempat mau kabur, tapi kami tahan,” jelas Mis.

Sebelumnya, warga sudah curiga dengan Kedua pasangan itu. Pasalnya sudah hampir satu tahun setiap harinya motor terparkir tidak jauh dari semak-semak tempat pasangan tersebut berbuat mesum.

“Mungkin sudah satu tahun mereka pergi ketempat itu, dan kami sudah tidak tahan lagi akhirnya kami ajak warga lainnya untuk tangkap itu orang,” ungkap Mis.

Saat ditangkap, kedua pasangan itu tidak menggunakan pakaian alias separuh telanjang.

“Yang satu tidak menggunakan baju, dan yang satu lagi tidak menggunakan celana. Itu kan sama aja dengan telanjang bugil,” ungkap kekesalan Muhadi warga lainnya.

Sementara itu, Lurah Bandarsyah Tri Wira Hadiatma mengaku terkejut dengan perbuatan yang dilakukan oleh stafnya. Menurutnya, hal ini sudah di luar batas.

” Kami malu sebagai Lurah di situ, imbasnya pasti di kantor. Saya harap tidak ter ulang lagi kejadian yang sama,” ujar Wira.

Terkait sanksi yang diberikan, kedepannya akan dilakukan perundingan antara Lurah bersama rekan kantor guna memberikan efek jera bagi tersangka.

Namun kata wira, Sanksi yang terberat bisa di pecat dari pekerjaannya, terlebih hanya menyandang jabatan penerima surat (Honor Kantor)

” Dia (EY) bagian penerima surat. Kalau sanksi kami akan berunding bersama rekan – rekan kantor, untuk ancaman ter beratnya bisa di pecat. Terlebih dia belum PNS dan juga belum PTT hanya honor kantor,” jelas Wira.***



Share on Social Media