News

Pembangunan Apartemen untuk Anggota Dewan Ditentang Pengiat AntiKorupsi dan Formappi

| Senin 14 Aug 2017 22:03 WIB | 1720




MATAKEPRI.COM - Rencana pembangunan apartemen untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak relevan dengan kebutuhan penguatan lembaga parlemen saat ini. Rencana itu juga cenderung mengada-ada.

Pegiat Antikorupsi, Hendrik Rosdinar mengatakan pembangunan apartemen hanya akan membebani keuangan negara yang tidak memberi dampak apapun bagi kinerja DPR.

"Tidak relevan dengan kebutuhan penguatan lembaga parlemen saat ini dan cenderung mengada-ada," tegas Manajer Advokasi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (YAPPIKA) ini kepada Tribunnews.com, Senin (14/8/2017).

Bagi Hendrik Rosdinar, alasan anggota Dewan membangun apartemen agar jarak dari gedung DPR tidak masuk akal.

Ditambah lagi anggota dewan sudah disiapkan rumah dinas di kawasan Kalibata dan Kemanggisan.

"Mereka sudah mempunyai rumah dinas yang tidak jauh dari DPR dan tergolong di lokasi strategis," ujarnya.

Dia tegaskan, problem mereka itu adalah soal kedisiplinan bukan soal jarak. "Mau dekat kalau mentalnya engak disiplin ya sama saja," ucapnya.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan jika pembangunan apartemen tempat tinggal anggota DPR tak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia mengatakan, pembangunan apartemen yang akan dilakukan pada bekas lahan Taman Ria Senayan adalah milik Sekretariat Negara, sehingga hak pembangunannya ada di Setneg.

"Ini bukan uang negara. Itu haknya ada di Setneg. Pakai uang swasta," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Lahan tersebut, kata dia, sempat direncanakan akan dibangun mall oleh pengembang.

Akan tetapi, ditentang oleh anggota DPR periode 2009-2014. Diskusi pun dibangun antara DPR dan pemerintah, melalui kementerian terkait.

Menurut dia, jika ada apartemen, maka anggota DPR tak perlu tinggal jauh-jauh dari Gedung DPR seperti saat ini.

Hal senada juga diungkapkan oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menolak wacana pembangunan apartemen untuk para anggota DPR.

Hal itu ditegaskan oleh peneliti Formappi, Lucius Karus dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (14/8/2017).

‎"Kami dengan tegas menolak pembangunan apartemen baru untuk anggota DPR," tegas Lucius.

Lucius menilai, pihaknya akan terus menyuarakan penolakan pembangunan apartemen baru untuk para anggota DPR.

Dirinya pun mengajak masyarakat untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana anggota dewan tersebut.

"Suara publik penting bagi pemerintah apakah akan menerima atau menolak usulan dari DPR. Dengan suara dari masyarakat‎, rencana yang sama seperti ini dulu pernah berhasil tidak disahkan," tuturnya.

‎Masih kata Lucius, para anggota dewan di Senayan belum memerlukan penambahan fasilitas.

Hal itu ujar Lucius lantaran belum ada kinerja yang memuaskan dihasilkan oleh para anggota DPR.

"Jadi ngapain berikan fasilitas kepada orang-orang yang sudah malas. Itu tidak berdampak apa-apa," tandasnya. (*)



Share on Social Media