Batam

ASTAGA... Karena Ingin Dinikahi, Nekat Simpan Narkoba di Celana Dalam

| Senin 21 Aug 2017 16:12 WIB | 2272



ISTIMEWA


MATAKEPRI.COM, Batam – Penyeludupan narkoba dari negara tetangga Malaysia tidak pernah berhenti masuk ke Indonesia, terutama di wilayah provinsi Kepulauan Riau, khususnya di pulau Batam. Termasuk, pengungkapan penyeludupan narkoba jenis metaphetamin (sabu) oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam (Customs Narcotic Team Batam).

Kepala Bidang BKLI KPU BC Batam, R. Evy Suhartantyo mengatakan, pada hari Sabtu, (19/08/2017) pukul 09.30 WIB,  anggota kita ( Customs Narcotic Team Batam) yang bertugas di pelabuhan terminal Ferry Batam Centre, menegah salah satu penumpang kapal dari pelabuhan terminal Ferry Situlang Laut – Malaysia.

”Kedapatan membawa narkoba jenis methamphetamin (sabu), seberat 61 gram,” ungkapnya

Dimana berawal dari kecurigaan petugas kita melihat gerak-gerik seorang perempuan (penumpang) yang bernama Rini Handayani, umur 27 Tahun, asal Medan, dan dilakukan pemeriksaan pasport serta wawancara, selanjutnya pemeriksaan badan/body typing.

“Disaat pemeriksaan badan/body typing di dapati narkoba tersebut dikemas dalam pembalut wanita yang direkatkan ke dalam celana dalamnya, selanjutnya saat dilakuakan test urine (air seni) hasil yang didapatkan, menunjukan positif menggunakan narkoba,”terang Raden Evy
‎
Dan menurut keterangan yang didapat dari pelaku penyeludupan narkoba jenis methamphetamin (sabu) ini, pelaku membawa narkoba tersebut karena disuruh oleh seorang laki-laki WNA (Malaysia).

“Dia (pelaku.red) disuruh seorang laki-laki berkewarganegaraan Malaysia yang mana merupakan calon suaminya, dan uang yang di dapat dari membawa narkoba tersebut , akan di jadikan buat modal menikah,” tutup Raden Evy

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam, untuk dilakukan penyelidikan dan selanjutnya tersangka serta barang bukti diserah terimakan ke BNN Kepri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(kmg)



Share on Social Media