Tanjungpinang

Lamen Sarihi Tegaskan, Gubernur Kepri Sudah Menyalahi Sumpah dan Janjinya

| Selasa 22 Aug 2017 22:54 WIB | 3255



Lamen Sarihi


MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang- Konflik di partai Golongan Karya (Golkar) di Provinsi Kepri hingga kini masih berlanjut. Pokok permasalahan awal, timbulnya dualisme kepemimpinan Partai Golkar pada tahun 2015 lalu, yaitu kubu Bali dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan kubu Ancol Agung Laksono ini masih hangat di Kabupaten Bintan.

Dengan dikeluarkanya SK Gubernur Kepri Nomor 749 Tahun 2017 tertanggal (14/07/2017) berkaitan dengan peresmian dan pemberhentian atas nama Lamen Sarihi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan, digantikan oleh Nesar Ahmad itu, karena permasalahan 2015 lalu.

Dari permasalahan itu, Lamen menjelaskan seharusnya konflik di tubuh Partai Golkar ini sudah berakhir dengan semua kader partai golkar seluruh Indonesia. Ini ditandai dengan dilaksakannya Musyawarah Nasional (Munas) di Bali pada tahun 2016. Dari munas ini terbentuk pengurusan di tubuh Partai Golkar yang baru yaitu terpilihnya Setya Novanto menjadi Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekjen partai golkar.

"Nah konflik partai golkar ini sudah diselesaikan diantara kedua kubu. Saya waktu itu adalah kubu Agung Laksono, kemudian Ansar Ahmad itu kubu Aburizal Bakrie. Pertanyaan kapan itu komplik itu di selesaikan, sesuai semua komitmen kader partai golkar. Harus segera diselesaikan permasalahannya, dengan di laksanakanya  munas yang di adakan di Bali," Ungkap Lamen, Minggu (21/08/2017).

Lanjut Lamen, seharusnya dengan diamanahkan Munaslub, semua kader Golkar harus sudah bersatu, jadi permasalahan ini ditutup. Akan tetapi, Ansar Ahmad yang sekarang menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Provinsi Kepri untuk 3 periode, tidak mau menyelesaikan konflik Partai Golkar di Kepri. Padahal, itu amanah dari pelaksanaan Munaslub di Bali 2016 lalu.

"Berarti, Ansar Ahmad tidak mematuhi keputusan Partai Golkar. Dia lebih mementingkan kepentingan pribadi dan keluarga," ungkap Lamen

Menurut Lamen, ia menduga kondisi konflik yang terjadi ini memang sengaja tidak diselesaikan. Soalnya, jika hal ini diselesaikan, maka dia (baca: Ansar Ahmad) tidak terpilih lagi menjadi Katua Partai Golkar Provinsi Kepri. Untuk itu, tambahnya, untuk mempertahannya harus mempertahankan konflik ini tetap berlangsung.

"Ansar tidak tunduk dengan intruksi Munaslub Bali. Seharusnya, daerah melakukan musda. Hanya di Provinsi Kepri saja yang belum melakukan rekonsiliasi Musda baik Provinsi, Kabupate Kota dan Kecamatan," katanya dengan kritis.

Lanjut Lamen, Kemudian dari pada itu lagi. Ansar itu sudah mementingkan pribadinya dan golongan dia, maka dia upayahkan saya untuk diberhentikan dari Ketua DPRD Kabupaten Bintan tanpa alasan hukum.

"Jadi Ansar mengusulkan pemberhentian saya tidak sah, karna waktu itu masih situasi komflik di tubuh golkar. Mengenai di sahkan SK Gubernur partai golkar sedang konflik, jadi itu dinamakan status quo," ungkap Lamen seraya menambahkan tujuan Ansar memberhentikan dirinya, agar adik kandungnya H. Nesar Ahmad menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bintan.

"Ini sudah nepotisme, kenapa saya kata demikin. Hasil rapat Rapimnas tahun 2014 lalu, saya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bintan adalah hasil kriteria Rapimnas itu dari 7 atau 8 kriteria itu murni 100 persen. Karena saya waktu itu Ketua DPRD Partai Golkar Kabupaten Bintan, maka saya yang menjadi Ketua sampai lima tahun," Tegas Lamen. (bobi)



Share on Social Media