Batam, News, Ekonomi

Dewan Batam Pertanyakan Dasar Kenaikkan Tarif PLN

| Senin 25 Sep 2017 18:58 WIB | 2319




MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait keluhan masyarakat oleh adanya kenaikkan tarif Listrik yang dilakukan oleh PLN, Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Batam dalam hal ini Komisi II mengundang PLN dlam rapat dengar pendapat di DPRD Batam, Senin (25/9) pagi.

Hadir pada kesempatan tersebut, Solider Sinaga dari perwakilan PLN serta beberapa anggota Komisi II.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Batam mempertanyakan kenaikan tarif listrik hingga 45 persen tersebut.

Anggota DPRD Kota Batam Uba Ingan Sigalingging mengajukan pertanyaan terkait dari segi mana PLN merugi. Padahal PLN telah menginvestasikan 5.000 Megawatt untuk Batam.

"Jangan membebani masyarakat dengan kenaikan tarif listrik lah. Darimana ruginya PLN," Kata Uba.

Sementara itu, anggota DPRD komisi II lainya mengaku tidak sependapat dengan PLN dalam hal menaikkan tarif, terlebih lagi pada akhirnya membebani masyarakat. 

"Kami senang pendapat daerah naik, tapi tidak mau membebankan masyarakat, Kami ingin menggunakan tarif lama, kami Anggota Dewan yang dipilih masyarakat jadi kami harus meringankan beban masyarakat. terlebih dalam kondisi seperti saat ini,"terangnya Edward Brando.

Menanggapi hal tersebut, managemen PLN yang diwakili oleh Solider Sinaga mengaku PLN terpaksa menaikkan tarif karena mengalami kerugian atas penjualan listrik.

"Kerugian inilah yang membuat operasional PLN terganggu.Sementara Gubenur Kepri juga telah menandatangani dan menyetujui kenaikan listrik dalam tiga tahap. Dimana tahap pertama tiga bulan lalu, tahap kedua akan dilakukan akhir bulan ini dan tahap ketiga pada Desember mendatang,"jelasnya.(Juliadi)



Share on Social Media