Bintan

Kecamatan Bintan Pesisir Masuk Dalam Wilayah Pengembangan Pusat Kawasan Strategis Nasional.

Maman | Minggu 08 Oct 2017 19:52 WIB | 2891



Bupati Bintan dan Wakil Bupati bersama rombongan berkunjung ke Kecamatan Bintan Pesisir


MATAKEPRI.COM, Bintan - Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengapresiasi atas rancangan pengembangan Kecamatan Bintan Pesisir untuk masuk dalam Wilayah Pengembangan Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) oleh Badan Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia. Hal tersebut dikatakannya menyusul laporan dari Badan Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia ( BPPRI ) beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Bintan. 

"Kecamatan Bintan Pesisir masuk dalam Kecamatan LOKPRI ( Lokasi Prioritas ) atas Wilayah Pengembangan Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) yang nantinya menjadi Fokus Penanganan RPJMN oleh Badan Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia," ujarnya saat dihubungi Minggu pagi (8/10).

Menurutnya, lokasi strategis Kecamatan Bintan Pesisir menjadikan kecamatan tersebut sebagai locus penanganan dalam upaya memfokuskan penguatan aspek pertahanan dan aspek kesejahteraan masyarakat secara berimbang. Implementasinya adalah dilihat dari strategi perwilayahan pembangunan dalam penanganan pembangunan di kawasan perbatasan, baik perbatasan darat maupun laut. 

"Kecamatan Bintan Pesisir masuk sebagai Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) dimana wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan, karena mempunyai pengaruh yang sangat penting secara nasional dari sisi  kedaulatan negara, ekonomi, sosial, wisata, budaya dan penataan lingkungan" tutupnya.(bobi) 



Share on Social Media