Batam

ORMAS Kabil Bersatu Minta DPRD Kota Batam Serius Atasi Limbah B3

Maman | Kamis 12 Oct 2017 20:59 WIB | 2652

Pencemaran
Kesehatan


Efendi Gayo Ketua ORMAS Kabil Bersatu


MATAKEPRI.COM, Batam - Permasalahan Limbah B3 yang dibuang beberapa perusahan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kini menjadi sorotan organisasi Kabil Bersatu Kamis, (12/10/2017).

Menurut informasi yang berkembang,  bahwa limbah B3 tersebut berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar kabil. Oleh sebab itu organisasi Kabil Bersatu pun meminta kepada walikota Batam, H.M Rudi, SE, MM untuk turun langsung ke lokasi melihat jutaan ton limbah B3 yang banyak tertumpuk dilokasi pembuangan tersebut.

Menurut Efendi Gayo selaku Ketua Kabil Bersatu beserta para anggotanya saat di wawancarai Matakepri mengatakan bahwa permasalahan limbah B3 industri yang di buang ke TPA sudah sangat melanggar. Menurutnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dendi Purnomo harusnya tidak memberikan rekomendasi pembuangan limbah di lokasi tersebut.

"Jelas ini berbahaya bagi masyarakat sekitar warga pemulung yang tiap hari bekerja di lokasi pembuangan limbah B3 tersebut. Mereka juga anggota di organisasi Kabil Bersatu. Dan kami wajib melakukan pembelaan terhadap mereka,” Kata Effendi. 

Kemudian juga di sampaikannya bahwa mereka berharap Komisi III DPRD kota Batam supaya serius menanggapi masalah ini. Efendi mengakui dalam mengikuti perkembangan kasus ini Komisi III DPRD kota Batam tidak pernah serius dan transparan memberikan rekomendasi terhadap perusahaan.

"Permintaan kami, terkhusus kepada komisi lll DPRD kota Batam untuk jangan menutup-nutupi informasi terhadap limbah B3 yang dibuang perusahaan ke lokasi TPA . Kami tegaskan bahwa kami juga sangat berhak tau dan mengerti rekomendasi seperti apa yang akan di berikan komisi lll terhadap kegiatan yang sudah menahun tersebut," Lanjut Efendi".

Efendi meminta walikota Batam turun dan organisasi Kabil Bersatu itu juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPu) dengan komisi lll DPRD Kota Batam, perusahaan dan dinas Lingkungan Hidup (DLH). (Juliadi)



Share on Social Media