Batam

Warga Tanjung Uma Menagih Janji PT Cahaya Dinamika Harum Abadi Pada Tahun 2013 Silam

Maman | Sabtu 14 Oct 2017 17:29 WIB | 3990

Penggusuran


Suasana penggusuran, Sabtu(14/10/2017)


MATAKEPRI.COM, Batam - Upaya penggusuran kembali dilakukan oleh tim gabungan polisi dan satpol PP Sabtu (14/10/2017) di Tanjung uma. Beberapa alat berat tidak bisa masuk dikawasan di karena kan dihadang oleh warga yang tinggal didaerah tanjung uma tersebut Pasalnya, para masyarakat yang tinggal di Tanjung Uma tersebut menuntut janji PT Cahaya Dinamika Harum Abadi.

Dimana tuntutan para warga adalah menagih janji PT Cahaya Dinamika Harum Abadi  yang pernah mengatakan  akan memberikan atau menghibahkan lahan seluas 2 hektar di lokasi Tanjung Uma tersebut sekitar pada tahun 2013 silam. Namun hingga saat ini apa yang di janjikan pihak PT Cahaya Dinamika Harum Abadi tersebut  tidak kunjung terealisasi.

Menurut seketaris Tim 8 Tanjung Uma yang pernah mereka buat di atas materai pada 2013 lalu, Kami tidak melarang adanya penggusuruan. Tapi sebelumnya, mana janji akan menghibahkan lahan 2 hektar kepada kami," ungkap Tomi. 

Namun, baru-baru ini kembali dilakukan pertemuan di Polsek Lubukbaja, diketahui bahwa perusahaan membatalkan perjanjian tersebut karena masyarakat tidak memenuhi isi perjanjian yang dibuat lima tahun yang lalu.

"Memang dalam perhanjian ini, perusahaan akan memberikan lahan 2 hektar di lokasi, dan disebutkan kami diberi waktu pindah selama 60 hari sejak perjanjian dibuat. Jika tidak pindah, akan batal dengan sendirinya," jelas Tomi. 

"Namun dalam waktu yang diberikan itu, perusahaan tidak memberikan lahan, jadi kami harus pindah kemana? Ini namanya menjebak kami. Seharusnya kasih lahan dulu, baru kami pindah. Makanya, sekarang kami menuntut janji itu," Lanjut Tomi. 

Masyarakat tidak menghalangi upaya perusahaan, karena itu lahan mereka sendiri. Namun, namanya janji tentu harus ditepati. "Begitu dapat, tidak perlu alat berat masuk, kami sendiri yang akan merobohkan rumah kami," kata Tomi".

Menurut pantauan matakepri di lokasi, alat berat yang disediakan, saat ini masih berada di jalan masuk kawasan tersebut, dan masih banyak pihak kepolisian serta pihak terkait juga masih berjaga di lokasi.

Masyarakat sekitar membantu perusahaan untuk merobohkan rumah yang telah diganti rugi. Namun warga masih menghalangi alat berat untuk masuk. (Juliadi)




Share on Social Media