Batam

Tanggapan Fraksi Terhadap Ranperda Pelestarian Seni dan Budaya Melayu Sekaligus Pembentukan Pansus

Maman | Senin 16 Oct 2017 18:44 WIB | 2434

DPRD


Suasana sidang Paripurna Ke 4, Senin(16/10/2017)


MATAKEPRI.COM, Batam - Rapat Paripurna ke 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa persidangan tahun sidang 2017 di gelar,  Senin(16/10/2017).

Rapat yang di pimpin oleh Nuryanto (Ketua DPRD Kota Batam) tersebut membahas Tanggapan dan jawaban Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelestarian Seni dan Budaya Melayu sekaligus Pembentukan Panitia Khusus (Pansus). 

Pada sidang ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub Kota Batam Yusfa Hendri, Seketaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Sekretaris Dewan (Sekwa) Kota Batam, Para Camat se Kota Batam serta perwakilkan Lembaga Adat Melayu (LAM), Meminta tanggapan serta jawaban tentang Pelestarian Seni dan Budaya Melayu yang menjadi ciri khas Kota Batam.

Melestarikan Seni dan Budaya Melayu Kota Batam supaya bisa membangun Kota Batam sebagai Kota madani, membangun Seni dan Budaya Melayu di Kota Batam yang ditentukan tidak bisa dilakukan Pemko Batam sendiri melainkan harus ada dukungan dari masyarakat dan para tokoh masyarakat.

Sesuai tradisi yang dianut di Kota Batam Seni dan Budaya Melayu harus menjadi salah satu pelajaran di mata pelajaran Muatan Lokal setiap tingkat Sekolah di Kota Batam, Muhammad Yunus (Fraksi Demokrat) menyampaikan bahwa seni juga sebagai penyampaian pesan ke masyarakat seperti seni musik dan Seni Tari, Muhammad Yunus juga mengharapkan perlunya Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Seni dan Budaya Melayu karena bisa menjaga Kota Batam dari Budaya asing yang banyak masuk di Kota Batam dan Perda Pelestarian Seni dan Budaya Melayu bisa secepatnya selesai sebelum Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2018 disahkan.

Safari Ramadhan dalam rapat mengatakan bahwa budaya merupakan jati diri bangsa. 

"Budaya adalah jati diri suatu Bangsa dari masa ke masa dan harus secepatnya dibahas, "Tutur Safari Ramadhan", selaku ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian tanggapan dari Fraksi Partai Demokrsi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem), Fraksi PKS, Fraksi Hati Nurani dan Fraksi Partai Keadilan menyetujui untuk melanjutkan mekanisme dan tahap selanjutnya dalam membahas Perda tentang Pelestarian Seni dan Budaya Melayu di persidangan berikutnya.

Dalam paripurna ini juga telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pelestarian Seni dan Budaya Melayu yang diketuai oleh Muhammad Yunus. (Juliadi)




Share on Social Media