Batam

Sebanyak 2314 Gram Narkotika Hasil Sitaan Dimusnakan Badan Narkotik Nasional Provinsi Kepri

Maman | Kamis 19 Oct 2017 15:31 WIB | 2456




MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba, Kamis
(19/10/2017) tadi pagi di kantor BNNP Kepri  di Nongsa Batam,

Kepala BNNP Kepri  dalam kegiatan pemusnahan narkotika tersebut mengatakan, setidaknya ada sebanyak 2314 gram sabu yang dimusnahkan.

"Barang bukti ini merupakan kegiatan operasi penangkapan BNNP yang bekerja sama dengan instansi terkait seperti Bea Cukai (BC) Batam Serta Polda Kepri,"Tegas Brigjen Pol Nixson Manurung.

"Hari ini kita lakukan pemusnahan dari hasil tangkapan kita beberapa
waktu lalu. Setidaknya ada sekitar 2314 gram sabu yang kita
musnahkan," Lanjut Nixson".

Di ketahui bahwa barang bukti sebanyak 2314 gram tersebut merupakan gabungan dari enam tangkapan anggota, dengan tersangka sebanyak 15 orang.

"Selama ini kita bersama instansi terkait telah bekerja sama dengan baik. Dari
enam laporan setidaknya ada 15 tersangka yang kita amankan. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara memasukan barang bukti kedalam ember yang berisi air yang sudah dipanaskan," ‎tutup Nixson". (Juliadi)



Share on Social Media