Batam

Satuan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri Geledah Kantor PT Telaga Biru Semesta

Maman | Sabtu 28 Oct 2017 10:30 WIB | 2701

Polda Kepri



MATAKEPRI.COM, Batam - Setelah rumah Kepala Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) kini giliran kantor PT Telaga Biru Semesta (Group) Jumat
(27/10/2017) di jalan RE Martadinata, Sekupang, Batam di geledah oleh Petugas Satuan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.

Kedatangan petugas Satuan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri tidak lain adalah untuk melakukan penggeledahan atas kasus OTT yang menimpa Kepala DLH
Kota Batam dan juga  Amiruddin, Direktur Utama PT Telaga Biru Semesta (group).

Empat orang dari satuan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, yang mendatangi kantor PT Telaga Biru Semesta (Group) dibawah pimpinan Amiruddin h(Direktur utama PT Telaga Biru Semesta (Group).

Para Wartawan yang sedang berada di luar tak diperkenankan memasuki lokasi ruangan tepat depan kantor, mereka hanya bisa mengambil foto dari pintu luar gedung PT Telaga Biru Semesta (Group) yang berlantai dua tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri sebelumnya sudah pernah dilakukan penggeledahan Kamis
(26/10/2017) kemarin siang dengan mendatangi dan melakukan penggeledahan di kantor DLH Kota Batam di ruangan Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Dendi Purnomo, dan juga ruangan bidang pengawasan dan penindakan DLH. (Juliadi)



Share on Social Media