Batam

Rudi : Semua Kewengan Berada Di BP Batam

Maman | Sabtu 28 Oct 2017 17:17 WIB | 2401



H. M Rudi Walikota Batam


MATAKEPRI.COM, Batam -  Wali Kota Batam, HM Rudi, tidak mengajukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata, karena semua kewenangan berada di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal ini telah disampaikan oleh pemko Batam, bahwa pihaknya bukan yang mengambil kebijakan untuk penetapan KEK pariwisata. 

“Tergantung beliau (Lukita Dinarsyah, Kepala BP Batam) aja,” Kata Rudi di Kepri Mall, Sabtu (28/10/2017).

“Tergantung yang punya pariwisata, kalau mereka mau ya jadi KEK, silahkan saja,” Lanjut Rudi.

Menurutnya, penetapan lokasi KEK pariwisata juga dipengaruhi oleh pelaku pariwisata itu sendiri, karena mereka yang akan menerima fasilitas KEK tersebut. 

Rudi menjelaskan bahwa KEK pariwisata berbeda dengan Industri, yang harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang punya pariwisata. Sedangkan untuk industri akan otomatis menjadi KEK.

“Kalau industri wajib menjadi KEK, pariwisata tidak, terserah Pak Lukita saja, Pariwisata itu kan butuh lahan kosong, nanti kita kasih kalau mau,” jelas Rudi.

Rudi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengusulkan wilayah-wilayah mana saja yang menjadi KEK pariwisata. 

Sebelumnya Lukita mengatakan bahwa Batam secara menyeluruh akan menjadi KEK, namun wilayah KEK secara enclave. 

“Secara menyeluruh nanti Batam menjdi KEK, dan tentunya enclave, dibuat perbagian,” Ungkap Lukita. 

"Bahwa setelah Batam menjadi KEK fasilitas Free Trade Zone (FTZ) tetap akan dinikmati bagi kawasan yang di luar KEK, "ungkapnya kembali. (Juliadi)



Share on Social Media