Karimun

Prajurit dan Keluarga Besar Kodim 0317/TBK, Diharamkan Terlibat Narkoba

Maman | Jumat 03 Nov 2017 19:19 WIB | 1323



PENYULUHAN : Kodim 0317/TBK dan BNNK Karimun, menggelar  kegiatan Penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan


MATAKEPRI.COM, Karimun - Komandan Kodim 0317 Tanjung Balai Karimun (Dandim 0317/TBK), Letkol Inf I Gusti Ketut Arthasuyasa mengharamkan prajurit TNI AD, anak dan Istri hingga Keluarga Besar Persit Cabang LXXI TW IV Kodim 0317/TBK, terlibat peredaran maupun pengguna narkoba dalam bentuk apapun. 

Hal itu disampaikan saat menggelar acara Penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN), Kamis (2/11/2017) di Aula Makodim 0317/TBK Jalan Poros Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.

"Seluruh anggota Kodim 0317/TBK, saya haramkan terlibat Narkoba. Bagi saya, tidak ada kompromi dan toleransi bagi narkoba, karena narkoba merupakan musuh negara dan perusak generasi muda," jelasnya dalam sambutanya.

Dijelaskan, keterlibatan yang dimaksud dalam artian bahwa seluruh anggota, keluarga maupun anggota Persit Cabang LXXI TW IV yang tak lain adalah istri daripada prajurit TNI AD sendiri, tidak terlibat dalam pengguna , pengedar ataupun lain sebagainya terkait yang namanya narkoba.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah masuknya yang namanya Narkotika di lingkungan Kodim 0317/TBK. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba maupun penggunaanya serta melakukan kegiatan tes urine.

"Hingga saat ini, kita terus berupaya menjaga Kodim 0317/TBK bersih dari narkoba,  baik prajuritnya maupun keluarganya. Hal ini kita lakukan secara menyeluruh ke semua personil, tanpa terkecuali. Termasuk saya dan keluarga saya sendiri," ungkapnya.

Diharapkan, dengan sosialisasi ataupun penyuluhan itu, dapat bermamfaat dan menjadi "Warning" bagi seluruh anggota maupun keluarga para prajurit. Karena, jika ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba , akan dikenakan sanksi terberat, hingga pemecatan.

"Jika ada anggota kita yang terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus narkoba, saat itu juga langsung dipecat dari kesatuan, dari anggota TNI Angkatan Darat. Hal ini sudah sangat final dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun, Kompol Ahmad Soleh Siregar menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan dan partisipasi yang telah dilaksanakan Kodim 0317/TBK, yang telah ikut serta dalam mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Karimun.

Disebutkan, untuk memberantas peredaradaran maupun pengguna narkoba, perlu perhatian khusus dari pihak-pihak terkait. Selain itu, peran aktif dan perhatian orang tua, sinergitas antara masyarakat dan aparat penegak hukum, juga sangat diperlukan. 

Mengingat strategis letak daripada Kabupaten Karimun yang berhadapan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan singapura ataupun negara lainya, menjadikan daerah ini sangat rentan akan peredaran narkoba.

"Ini memang harus menjadi perhatian kita bersama. Maka itu, mari kita bersama-sama turut serta memberantas narkoba didaerah kita ini. Kalau tidak, nantinya bisa saja anak-anak kita yang menjadi korban," tutupnya. (Hasian).



Share on Social Media