Batam

Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2018 Kota Batam Beserta Nota Keuangan

Maman | Senin 06 Nov 2017 15:08 WIB | 2488

DPRD



MATAKEPRI.COM, Batam -  Dalam Rapat Paripurna Ke 7 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batam masa persidangan 1 tahun sidang 2017, yang dipimpin oleh Nuryanto ( Ketua DPRD Kota Batam), Zainal Abidin (Wakil Ketua I), Imam Sutiawan (Wakil Ketua II) dan Amsakar Achmad (Wakil Walikota Batam) serta dihadiri dan ditandatangani 30 anggota, di gedung sebagian DPRD Kota Batam, Senin (6/11/2017).

Menurut Amsakar dalam pidato, mengatakan target pendapatan daerah Kota Batam tahun 2018 sekitar Rp. 2.629.396.713.455, naik dari dari tahun sebelumnya sebesar 8,03% atau sebesar Rp. 133.449.159.758. Pendapatan daerah didapat dari pertama pendapat asli daerah (PAD) sumber pendapatan berasal dari pajak daerah, Retribusi daerah, hasil daerah yang disahkan dan yang lain - lain pendapatan daerah yang sah. 

Kedua Dana perimbangan, dana perimbangan dapat diperoleh dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus. Ketiga lain - lain pendapatan yang sah yang bersumber dana bagi hasil pajak. 

Lanjut Amsakar mengatakan belanja tidak langsung daerah Kota Batam untuk belanja perlengkapan, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja partai politik dan belanja tidak terduga. 

Anggaran untuk alokasi pendidikan minimal 25%, anggaran untuk kesehatan minimal 10%.  Anggaran pembangunan Kota Batam seperti infrastruktur Kota Batam. 

Belanja Daerah Kota Batam tahun 2018 sebesar Rp. 2. 627.238.621.670, naik sebesar 5,2% atau sekitar Rp. 131.291.670.973 dari tahun 2017. Dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp. 835.526.461.884, belanja hibah sebesar Rp. 290.421.950.000, belanja bantuan sosial sebesar Rp. 297.100.000.000, belanja bantuan kekurangan sebesar Rp. 100.716.454 845, belanja tidak terduga sebesar Rp. 300.000.000.000, belanja langsung sebesar Rp. 1.754.602.755.740 mengalami kenaikan sebesar Rp. 770.549.954.470 atau 4,6% dari tahun 2017.(Juliadi )



Share on Social Media