Batam

Kepala Kanwil DJBC Membenarkan Adanya Penangkapan Dua Kapal Yang Bermuatan HP Ilegal

Maman | Rabu 08 Nov 2017 13:40 WIB | 2887




MATAKEPRI.COM, Batam – Dua buah kapal speed boat bermuatan beberap handphone (HP) ilegal diamankan oleh para jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam, Selasa (7/11/2017) kemarin sekitar pukul 16.00 di Perairan Kepri daerah Pulau Pemping, Batam. 

Kepala Kantor wilayah Direktur Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Kepri Rusman Hadi saat dikonfirmasi. “Memang betul ada penangkapan dua kapal speed boat dan tiap malam selalu ngejar, namun karena mereka pakai speed 5 mesin rata 300 x 3 ngga bisa terkejar dan kanwil DJBC lagi mau ngajukan speed yang punya 5 mesin juga," Kata Rusman Hadi. 

"Tadi malam kita ngejar tapi mereka kandaskan di pantai dan akhirnya yang nangkap AL," Lanjut Rusman Hadi. 

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan dua kapal speed boat berkecepatan tinggi tersebut yang memiliki mesin 300 x 3 dan 4 x 350 memiliki muatan handphone, milik Susanto yang diamankan TNI Angkatan Laut. 

Danlanal Batam Kolonel (L) Ivong maupun Pasintel Lanal Batam Mayor WIJOYO  belum memberikan keterangan. 

Diduga ponsel itu akan diselundupkan dari Singapura ke Kuala Tungkal, Jambi. (Juliadi)



Share on Social Media