Batam

Polsek Sei Beduk Belum Mengetahui Motif Pembuangan Bayi Di Toilet Kawasan Batamindo

Maman | Sabtu 18 Nov 2017 11:04 WIB | 1480




MATAKEPRI.COM, Batam - Pihak Polsek Sei  Beduk masih mencari motif atas pembuangan bayi  yang dibuang ditoilet Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau, diketahui wanita yang membuang bayi tersebut seorang karyawan salah satu perusahan di Batamindo, menurut Kapolsek wanita tersebut akan dijadikan tersangka. 

“Kemungkinan wanita tersebut  bisa jadi tersangka, tapi kita menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari ahli,” Kata Kapolsek Sei Beduk, AKP S Saragih saat ditemui di Mapolsek Sei Beduk, Sabtu (18/11/2017).

Nantinya, lanjut Saragih, sebelum menentukan status wanita tersebut, akan ada gelar perkara. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam kasus pembuangan bayi tersebut.

“Nanti kalau kita gelar perkara, kita sepakat kalau ini ada tindakan pidananya, kita akan ambil sikap,” Jelas Saragih.

“Sedangkan wanita tersebut masih dirawat di rumah sakit Casa Panbil, kondisinya sudah lewat masa kritisnya. Sudah dirawat inap, dan masih dalam pengawasan kita,”lanjutnya. 

“Sedang bayi tersebut masih  di autopsi di Bhayangkara,” sambung Saragih. 

Namun belum ada pihak keluarga yang datang ke rumah sakit. Sedangkan biaya rumah sakit ditanggung perusahaan. (Juliadi)



Share on Social Media