Batam

Polsek Sei Beduk Dalami Kasus Pembuangan Bayi Di BIP Batamindo

Maman | Minggu 26 Nov 2017 10:48 WIB | 2708




MATAKEPRI.COM, Batam - Kasus pembuangan bayi yang berjenis laki-laki di toilet klinik BIP Batamindo Mukakuning, Kamis (15/11/2017)  sekitar Pukul 12.00 Wib minggu lalu, kini Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Beduk terus mendalami kasus tersebut. 

"Orangtua bayi tersebut masih dalam proses penyembuhan, jadi belum kita tahan," Ujar AKP Sutrisno Saragih, Kapolsek Sei Beduk, Minggu (26/11/2017) di Mapolsek Sei Beduk. 

Indriati, wanita yang berusia sekitar 22 tahun saat ini sudah keluar dari rumah sakit dan sudah kembali ke dormitori.

"Ibunya masih kita awasi, karena masih dalam proses penyembuhan," kata AKP Sutrisno Saragih. 

Menurut dari penyidikan sementara, indriati tega membuang bayi karena pacarnya sudah pulang kampung.

"Pacarnya sudah pulang kampung karena habis kontrak," Lanjut AKP Sutrisno Saragih. 

"Kalau umur bayi tersebut kita belum dapat laporan dari pihak rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri," Sambung AKP Sutrisno Saragih. 

Polsek Sei Beduk tetap akan mencari informasi lain apakah ada unsur kesengajaan yang perbuat oleh Indriati, jika memang ada kesengajaan akan diproses secara hukum. (Juliadi)



Share on Social Media