Karimun

Satnarkoba Polres Karimun Musnahan Barang Bukti Hasil Penindakan

Maman | Senin 27 Nov 2017 14:59 WIB | 1341



MUSNAKAN : Wakapolres Karimun Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika didampingi Kasat Narkoba AKP Nendra Madya Tias S.I.k.


MATAKEPRI.COM, Karimun - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karimun memusnakan barang bukti narkoba hasil penindakan dari bulan Januari - November 2017,  Senin (27/11/2017) di Mapolres Karimun. Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Wakapolres Karimun Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika didampingi Kasat Narkoba AKP Nendra Madya Tias S.I.k.

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba itu dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, perwakilan Dandim 0317/TBK, Danlanal TBK, Kepala BNNK Karimun, Kanwil DJBC Khusus Kepri, KPPBC TBk, Kepala Kejari TBK, Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Kepala Imigrasi Kelas II TBK, Kalapas Kelas II B TBJdan LSM Bersinar Tanjung Balai Karimun.

Dikatakan, pemusnahan barang bukti itu, bentuk wujud nyata sinergitas TNI-Polri, Bea dan Cukai  dan instansi terkait lainya. Adapaun barang bukti yang dimusnakan berupa, Sabu seberat 3145 Gram, Extacy sebanyak 2024 Butir dan Happy Five 2240 Butir yang merupakan hasil pengungkapan TNI-AL (Lanaal TBK) dengan tersangka masih dalam status DPO. 

"Untuk 3 orang tersangka, ZF, NH dan AW, yang diamankan di peraiaran Tekong Hiu, diserahkan ke Imigrasi Kelas II TBK karena tidak cukup bukti untuk dilakukan proses penyidikan," pungkasnya.

Dijelaskan, selama periode Januari-November 2017,  pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebanyak 69 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 119 tersangka. Dari 69 kasus itu, lanjutnya, berhasil menyita barang bukti, Sabu seberat 7.838,79 Gram, Extacy sebanyak 2079 Butir, Happy Five 5.726 1/2 Butir, Heroin seberat 19,3 Gram, Ganja seberat 154,13 Gram dan Pil PCC sebanyak 10 Butir dari tangan para tersangka.

"Khusus di bulan ini (November. 2017_red), kita berhasil mengungkap 9 kasus dengan tersngka 12 orang dan barang bukti berupa Sabu seberat 19,97 Gram, Ganja 2,63 Gram dan PCC 10 Butir," paparnya.

Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengucapkan atas nama pemerintah dan masyarakat Kabipaaten Karimun, sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pihak aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkap dan nembrantas petedaran narkoba di Kabupaten Karimun.

Diharapkan kedepan, sinergitas antara penegak hukum dan instansi vertikal maupun instnsi terkait lainya, dapat lebih ditingkatkan lagi dalam pemberantasan narkoba yang telah meracuni serta merusak para generasi muda. Untuk itu, perlu kerjasama yang baik dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba didaerah ini. Agar Kabupten Karimun terbebas dari narkoba dan tercipta situasi yang kondusif.

"Mari kita bersama-sama memerangi dan memberantas narkoba didaerah ini. Karena narkoba telah meracuni dan telah merusak generasi muda. Jangan sampai keluarga maupun anak-anak kita yang menjadi korbanya," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan media ini, pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu, dimusnakan dengan cara dilarutkan ke air panas. Sedangkan untuk Pil Extacy daan Haappy Five, dimusnakan dengan cara dibelender dan dibakar. (Hasian)



Share on Social Media