Batam

Petugas Bea Cukai Batam Berhasil Mengamankan Penumpang Yang Membawa Sabu

Maman | Selasa 28 Nov 2017 11:31 WIB | 2903




MATAKEPRI.COM, Batam - Lagi Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam berhasil  mengamankan salah satu calon penumpang bernama Zubir, Senin (27/11/2017) kemarin di bandara internasional Hang Nadim, yang mencoba membawa 508 gram sabu untuk di bawa ke Jakarta. 

Pelaku menyembunyikan sabu dengan cara membagi menjadi dua paket bungkusan putih serta dimasukkan dalam sepatunya, lalu ketika melintas depan mesin pemindai, pelaku dibekuk oleh petugas yang mencurigai gerak gerik pelaku. 

Kemudian pihak Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan secara mendalam di ruangan hangar Bea Cukai Bandara Hang Nadim dan mendapatkan 2 bungkus sabu didalam sepatu pelaku dengan berat 508 gram. 

“Tersangka rencananya akan menaiki pesawat Lion Air no flight JT 373 tujuan Batam-Jakarta. Saat masuk x-ray bandara sudah menunjukkan gerak gerik mencurigakan,” jelas Raden Evy Suhartantyo , Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Selasa (28/11/2017).

"Dari pengakuan tersangka dia mengaku bahwa barang tersebut adalah metamphetamine. Kemudian tersangka dibawa ke kantor Bea Cukai Batam, Selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri, " ucapnya. 

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa dua bungkus metamphetamine dengan total brutto 508 gram,” tutur Evy (Juliadi)



Share on Social Media