Karimun

Polres Karimun Luncurkan "Layanan Polisi 110" Bebas Pulsa

Maman | Selasa 05 Dec 2017 18:41 WIB | 4743




MATAKEPRI.COM, Karimun - Untuk meningkatkan pelayanan terpadu kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karimun, Kepolisian Resort (Polres) Karimun telah meluncurkan aplikasi berbasis IT "Layanan Polisi 110' Bebas Pulsa, Minggu (26/11/2017) lalu. Layanan Polisi 110 itupun telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui media cetak maupun elektronik.

Hal itu disampaikan Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin S.I.k melalui rilis resminya, Selasa (5/12/2017). Dikatakan, selain telah dilakukan sosialisasi melalui media cetak maupun elektronik, pihaknya juga telah melakukan penempelan sticker Layanan Polisi 110, pada kendaraan-kendaraan operasional dinas Kepolisian jajaran Polres Karimun.

"Layanan ini, akan memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan kejadian, memberikan informasi maupun pengaduan. Setiap laporan atau pengaduan yang masuk, akan segera kita tindak lanjuti," jelasnya.

Aplikasi "Layanan Polisi 110" Bebas Pulsa berbasis IT ini, lanjutnya, merupakan layanan bantuan Kepolisian yang lebih mudah diakses oleh masyarakat melalui sarana telekomunikasi yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Karimun. 

Perangkat elektronik "Layanan Polisi 110" itu sendiri, sambungnya, berada di ruang Command Center Polres Karimun. Sehingga, setiap laporan, informasi, keluhan maupun pengaduan masyarakat, akan cepat kita tanggapi dan langsung ditindaklanjuti.

"Saat ini, layanan bantuan Kepolisian tersebut, sudah bisa dioperasionalkan dengan baik. Semenjak dioperasikan, masyarakat sudah merasakan manfaatnya," pungkasnya.

Diharapkan, dengan diluncurkanya "Layanan Polisi 110" itu, dapat meningkatkan pelayanan yang lebih cepat dan profesionalisme kepada seluruh masyarakat yang butuh bantuan Polisi. Selain itu, juga tentunya, mamfaatnya dapat dirasakan masyarakat dapat merasakan. (hasian) 



Share on Social Media