Karimun

Insentif Tidak Cair, Guru Ancam Akan Laporkan UPTD Pendidikan Ke Polisi

Maman | Selasa 26 Dec 2017 19:39 WIB | 3347



Puluhan Guru SD, TK dan PAUD di Karimun, saat mendatangi Kantor UPTD Disdik Kabupaten Kaeimun, Jumat (22/12/2017) di Jal


MATAKEPRI.COM, Karimun - Puluhan Guru Sekolah Dasar (SD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) mengancam akan melaporkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Karimun ke Pihak Berwajib (Polisi) jika batas akhir Pembayaran insentif guru pada Tanggal 28 Desember 2017 ini tudak dibayarkan.

Hal itu disampaika para Guru, kepada Wartawan saat mendatangi Kantor pelaksana UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Jumat (22/12/2017). Menurut keterang dari para guru, insentif itu biasanya sudah diterima pada Tanggal 10 dan paling lambat Tanggal 15 setiap bulanya.

Namun hingga saat ini, UPTD belum juga membayarkan dengan alasan dana insentif kurang. Mendengar penjelasan itu, para Guru pun mempertanyakan hal itu ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun. Menurut keterangan yang didapat para guru pada Jumat (08/12/2017), semua insentif, telah dibayarkan oleh Dinas Pendidikan kepada UPTD dan sudah diterima oleh Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Karimun, Gunawan Warsito.

"Kami merasa dirugikan dan menduga dana tersebut diselewengkan, yang seharusnya bisa untuk keperluan Natalan dan tahun baru," ujar salah satu guru tidak mau disebutkan namanya.

Menilai adanya kecurigaan atas jawaban Gunawan Warsito, para guru dengan pihak UPTD bermusyawarah dan membuat kesepakatan bahwa pembayaran dana insentifnya, diberi tempo hingga pada Hari Kamis tanggal 28 Desember 2017. 

Jika hingga batas waktu yang ditentukan (Tempo) sesuai yang telah disrpakati,  Pihak UPTD Karimun  juga tidak membayarkan, maka para guru yang berjumlah 20 orang tersebut, mengancam akan membuat laporkan resmi kepihak Kepolisian, dengan tuduhan dugaan penggelapan dana insentif guru.

"Apabila dana tersebut tidak juga bayarkan sampai batas tempo, kami sepakat melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib (Polisi)," cetus guru lainnya saat melakukan pertemuan di kantor UPTD Disdik Karimun. 

Sementara itu, Bendahara UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Karimun, Gunawan Warsito, hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dikonfirmasi, maupun ditemui di kantornya di Jalan Pramuka Kecamatan Karimun, Tanjung Balai Karimun.

Diwaktu berbeda, Selasa (26/12/2017), Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karimun, Herdan, ketika dihubungi Wartawan melalui selulernya mengaku kaget dengan pernyataan Bendahara UPTD Pendidikan Karimun itu dan menyatakan bahwa Disdik Kabupaten Karimun telah mencairkan dana tersebut ke UPTD Dinas Pendidikan Karimun, sejak, Jumat, (08/12/2017) lalu. 

Disebutkan, kabar tentang belum dibayarkannya dana insentif guru oleh UPTD Pendidikan Disdik Kecamatan Karimun, tersebut, telah diketahui berdasarkan adanya laporan dari para guru. Namun belum diketahui secara pasti jumlah guru dan dari sekolah mana saja yang belum dibayarkan.

"Besok, Rabu (27/12/2017), kita akan menelusuri permasalah ini. Karena hari ini kan masih libur," tegasnya. (hasian). 



Share on Social Media