Batam

2.700 Sertifikat Di Bagikan Secara Gratis Kepada Warga Kecamatan Sei Beduk Dan Kecamatan Sagulung

Juliadi | Sabtu 06 Jan 2018 16:15 WIB | 2404



Walikota Batam, H. M. Rudi, saat menyerahkan Sertifikat kepada salah satu warga, Sabtu (6/1/2018) di Top 100 Tembesi. (p


MATAKEPRI.COM, Batam -  Warga kecamatan Sei Beduk dan Kecamatan Sagulung kini mendapatkan sertifikat gratis, langsung di serahkan oleh Wali Kota Batam, Rudi sebanyak 2.700 sertifikat, Sabtu (6/1/2018) yang di adakan Top 100 Tembesi.

Kegiatan ini merupakan rangkaian program Nasional yang di selenggarakan olehKementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil. 

Desember 2017 yang lalu, Sofyan Djalil sudah pernah datang ke Batam, untuk menyerahkan langsung secara simbolis sertifikat gratis kepada masyarakat Kota Batam, di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam. 

H. M. Rudi, mengatakan akan memperjuangkan perumahan di Batam, agar dibebaskan dari tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). 

"Kami sebagai anggota dewan kawasan, komitmen untuk terus berjuang menjadikan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," kata H. M. Rudi, di kantor Pemko. 

Menurut H. M. Rudi, apabila Batam menjadi KEK, maka BP Batam akan fokus mengurus investasi, khususnya yang berada di kawasan ekonomi terpadu, sedangkan perumahan, tidak masuk menjadi bagian KEK.

"Sehingga urusan perumahan itu ada di bawah Pemko Batam," singkat H. M. Rudi. (Juliadi) 



Share on Social Media