Batam

Bahas Polemik Taxi, Ketua DPRD Kota Batam, Dan Walikota Gelar Rapat Tertutup Bersama SKPD

Maman | Rabu 17 Jan 2018 19:12 WIB | 2137




MATAKEPRI.COM, Batam - Walikota Batam bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Kota Batam, menggelar rapat tertutup, membahas polemik antara taksi online dengan taksi Konvensional, Rabu(17/1/2018). 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam,  Muhammad Rudi, beserta Ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota batam, Nuryanto, berlangsung pada pukul 10.WIB, di ruang serbaguna latai IV Gedung Pemko Batam. 

Selesai menggelar rapat, Rudi langsung meninggalkan ruangan dan beliau tidak  bersedia memberi keterangan kepada awak media yang sudah menunggu selama tiga jam lebih di luar ruangan rapat tersebut. 

Saat awak media ingin mewawancarai,  Rudi hanya mengucapakan "Nokomen," katanya. 

Selanjutnya Ketua DPRD Batam, Nuryanto menjelaskan hasil rapat sementara, Taksi Online belum bisa beroperasi di Batam sebelum izin transportasi angkutan berbasis aplikasi dikeluarkan oleh Provinsi.

Hal itu dikarenakan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Sepanjang belum ada Izin nya dari pemerintah, tolong untuk menahan diri, jangan beroperasional dulu,  kalau sampai mereka beroperasional, tentunya itu menjadi kewenangan kepolisian, bisa ditilang, "Ujar Nuryanto. 

Keputusan itu dibuat,  setelah ada kesepakatan antara taksi online dengan perwakilan taksi konvensional.(marina) 



Share on Social Media