News, Hukum & Kriminal

Video : Menolak Diatur, Pengendara Mobil Menanduk Petugas Polantas dengan Kepalanya

| Rabu 07 Feb 2018 11:37 WIB | 1765




MATAKEPRI.COM - Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan saat berlalu lintas.

 

Namun, masih ada saja pengendara yang melanggar aturan tata tertib berlalu lintas. Seperti yang diunggah dalam akun Instagram @agoez_bandz, seorang pengendara mobil menolak diatur petugas polisi lalu lintas.

 

Dalam video tersebut, terlihat pengendara tersebut menanduk petugas dengan kepalanya. Diduga ia kesal atas sikap petugas yang sedang memarahinya saat ditindak.

 

"Pukul, ayo pukul saja saya. Pukul mas, pukul," kata petugas, yang kemudian ditanduk oleh pengendara mobil tersebut.

 

Berdasarkan keterangan video itu, pengendara mobil Honda Mobilio berpelat F 1034 PF ini hendak lurus menuju arah Manggarai dari arah Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

 

Padahal, sedang ada pengalihan arus karena adanya proyek underpass Matraman, sehingga pengendara harus mencari jalan alternatif ke arah tersebut.

 

Akan tetapi, pengendara ini masih tetap bersikukuh dan menolak diatur oleh polisi yang tengah mengatur lalu lintas.

 

Video tersebut telah menuai beragam komentar dari warganet, yang berfokus pada aksi menanduk pengendara ke seorang petugas polisi itu.

 

"Sundul gan," tulis @febri.annas. Lalu kemudian "Jurus tandukan kepala besi," @c.octavianus_dulong.

 

Ada juga warganet yang menyayangkan aksi pengendara tersebut. "Coba diluar negri kalo gak udh dihajar balik karna melawan petugas hukum itu pelanggaran huku," tulis komentar @febristaal.


 

(***)

 

Sumber : viva

 



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait