News, Hukum & Kriminal
| Rabu 07 Feb 2018 11:37 WIB | 1765
MATAKEPRI.COM - Setiap pengguna kendaraan
bermotor wajib mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan saat berlalu
lintas.
Namun, masih ada saja pengendara yang
melanggar aturan tata tertib berlalu lintas. Seperti yang diunggah dalam akun
Instagram @agoez_bandz, seorang pengendara mobil menolak diatur petugas polisi
lalu lintas.
Dalam video tersebut, terlihat pengendara
tersebut menanduk petugas dengan kepalanya. Diduga ia kesal atas sikap petugas
yang sedang memarahinya saat ditindak.
"Pukul, ayo pukul saja saya. Pukul
mas, pukul," kata petugas, yang kemudian ditanduk oleh pengendara mobil
tersebut.
Berdasarkan keterangan video itu,
pengendara mobil Honda Mobilio berpelat F 1034 PF ini hendak lurus menuju arah
Manggarai dari arah Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Padahal, sedang ada pengalihan arus karena
adanya proyek underpass Matraman, sehingga pengendara harus mencari jalan
alternatif ke arah tersebut.
Akan tetapi, pengendara ini masih tetap bersikukuh
dan menolak diatur oleh polisi yang tengah mengatur lalu lintas.
Video tersebut telah menuai beragam
komentar dari warganet, yang berfokus pada aksi menanduk pengendara ke seorang
petugas polisi itu.
"Sundul gan," tulis @febri.annas.
Lalu kemudian "Jurus tandukan kepala besi," @c.octavianus_dulong.
Ada juga warganet yang menyayangkan aksi pengendara tersebut. "Coba diluar negri kalo gak udh dihajar balik karna melawan petugas hukum itu pelanggaran huku," tulis komentar @febristaal.
(***)
Sumber : viva