Batam

Tiba Di Batam Conti Chandra Langsung Di Bawa Ke Kejari Dengan Tangan Terborgol Menggunakan Mobil Tah

Juliadi | Kamis 08 Feb 2018 20:40 WIB | 2250



Conti Chandra saat di bawa ke rutan, Kamis (8/2/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Conti Chandra di tangkap karena penggelapan atas jabatan PT. Bangun Mega Semesta (BMS) yang mengelola The BCC Hotel and Residence. Conti Chandra di tangkap kemarin di salah satu kawasan Mall di Jakarta. 

Conti Chandra tiba di Batam, Kamis (8/2/2018) sekitar kurang lebih  pukul .18.00 Wib langsung di jemput oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggunakan mobil tahanan dengan tangan terborgol yang di kawal ketat. 

Setelah sampai di Kejari langsung mengadakan Konferensi Pers, yang langsung di pimpin oleh Kepala Kejari, Yusron, SH, MH. 

Conti Chandra telah tiga kali di panggil oleh Kejari :
1. Surat panggilan terpidana Nomor 145, tanggal 3 April 2017
2. Surat panggilan terpidana Nomor 150, tanggal 18 April 2017
3. Surat panggilan terpidana Nomor 149. 

Yusron mengatakan, penangkapan Conti Candra di salah satu kawasan Mall di Jakarta, Rabu pagi Conti Chandra mau bertemu Penasehat Hukumnya di salah satu kawasan Mall di Jakarta, lalu tim dari Kejari Batam. 

"Pada hari Rabu 7 Februari 2018 target mau bertemu dengan kuasa hukum di salah satu Mall di Jakarta Selatan, pada Pukul 10.00 Wib, pada pukul yang sama target berhasil di amankan oleh tim Kejari Batam, "ujar Yusron, saat membuka konferensi pers, Kamis (8/2/2018).

Yusron juga menjelaskan, bahwa Conti Chandra telah di jatuhkan hukuman 2 tahun tidak di kurangi ataupun di lebihkan. 

Yusron juga mengatakan, tidak ada perlakuan khusus kepada Conti Chandra, Conti Chandra di lakukan seperti tahanan pada umumnya, tangannya juga di borgol. 

Saat keluar dari Kantor Kejari Batam, hendak di bawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Conti Chandra yang tangannya di borgol, berteriak" Kebenaran akan terungkap". (Juliadi) 



Share on Social Media