Batam

Ketua DPR RI Meminta Kapal Sunrise Glory Di Tenggelamkan Dan Pelaku Di Hukum Mati

Juliadi | Minggu 11 Feb 2018 18:50 WIB | 2377




MATAKEPRI.COM, Batam - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta supaya Kapal MV Sunrise Glory ditenggelamkan dan para pelaku penyelundupan narkoba dihukum mati. 

"Tenggelamkan kapal ini dan hukum mati pelakunya," kata Bambang Soesatyo, Minggu (11/2/2018) selesai menghadiri acara pemberian penghargaan kepada awak Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sigorut-864 di Batam. 

Bambang Soesatyo, mengungkapkan, tak ada kata lain kecuali bangga atas apa yang telah dicapai oleh TNI Angkatan Laut (AL), Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai. Bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya, karena mereka berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke Indonesia.

"Kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai dan pihak yang terkait tersebut harus diteruskan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan," ujar Bambang Soesatyo. 

Sebanyak lebih dari 1.000 Kg atau 1 (Satu) Ton sabu-sabu menjadi barang bukti yang berhasil diamankan dan di gagalkan penyelundupan narkoba tersebut ke Indonesia oleh TNI AL unsur KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat KRI Sigorut-864. 

"Narkoba tersebut yang  dibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory di mana disamarkan di antara tumpukan karung beras," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta. 

Rabu (7/2/2018) kemarin. Di mana KRI Sigurot-864 Koarmabar sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar. 

"Karena melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura. Sehingga, pergerakannya mencurigakan," ungkap Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta. (Juliadi) 



Share on Social Media