Batam

Oplo Meminta Berkas Tjipta Fujiarta Dilimpahkan Dan Menutup Hotel BCC

Juliadi | Kamis 15 Feb 2018 11:18 WIB | 2408



Para pendemo saat membacakan tuntutan, Kamis (15/2/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam supaya Tjitpa Fudjiarta tersangka penipuan saham BCC Hotel  segera dilimpahkan kepengadilan. 

Sejumlah orang tersebut  menamakan gabungan dari Organisasi, Paguyuban LSM OKP (Oplo). Aksi tersebut di lakukan, Kamis (15/2/2018) di depan kantor Kejari Batam. 

Massa sejak dari pagi telah berkumpul di depan Welcome to Batam sebelum merapat ke depan kantor Kejaksaan Negeri Batam, Jalan Engku Putri Batam Centre.

Salah satu dari massa mengungkapkan, tujuan dari aksi ini, mereka meminta dan mendesak supaya  Kejari Batam agar segera melimpahkan kasus tersangka Tjitpa Fudjiarta, penipuan dan penggelapan saham BCC Hotel.

"Kasus yang menimpah saudara kami Conti Chandra, Conti Chandra sudah banyak membantu masyarakat. Kini Conti Chandra di pelakukan tidak adil oleh Kejari, kami turun kejalan sebagai anak bangsa yang di berlakukan tidak adil, kami kecewa kepada pemerintah di negeri ini yang menjual keadilan, kami minta Tjipta Fudjiarta di tangkap dan di adilan, sudah 27 hari ia menghirup udara bebas tanpa kasus di limpahkan. Mohon jangan permainkan hukum, itu sama juga mempermainkan rakyat. Ada apa dengan Kejaksaan kenapa Conti di tangkap dan melepaskan Tjipta di malam hari,"ungkap Yulianto, dari pemuda Pancasila (PP). 

Menurut Budi, mereka meminta kepala Kejari keluar menemui mereka dan meminta supaya Hotel BCC di tutup. 

"Kami minta bapak Kajari keluar menemukan kami, jangan ada diskriminasi kalian ada cara membelakukan hukum, kami juga ada cara membelakukan hukum, jangan sampai hukum rimba kami Berlakukan di Batam, kami minta tutup hotel BCC. Ada apa dengan Kejari ini apakah duit yang bermain disini, "ujar Budi, dari Ormas Lumbung Informasi Rakyat. 

"Kami meminta Kejari keluar, kalau tidak keluar kami akan melakukan anarkis, Conti Chandra dan Tjipta Fudjiarta berstatus sama kenapa  hanya pak Conti yang di tahan," kata Ali. 

Kajari mengatakan, ia sudah menerima perwakilan dari pendemo dan menerima apa yang menjadi tuntutan. 

"Semua harus menghargai, kami telah bertemu perwakilan dari saudara semua sudah saya terima dari saudara, jangan anarkis karena negara ini negara hukum, "kata R. Adi Wibowo, Kepala Kejari Batam, saat menemui para pendemo. 

Para pendemo meminta segera menahan Tjipta Fudjiarta serta mereka memberikan waktu satu minggu untuk menyelesaikan kasus Tjipta Fudjiarta. (Juliadi) 



Share on Social Media