Batam

Satu Orang Tahanan Lapas Kelas IIA Barelang Batam, Mendapat Remisi Satu Bulan

Juliadi | Jumat 16 Feb 2018 14:17 WIB | 1318




MATAKEPRI.COM, Batam - Tahanan binaan di Lapas Kelas IIA Batam, yang berjumlah 1.309 hanya ada satu orang yang mendapat remisi masa tahanan. Akan tetapi tahanan tersebut tidak langsung bebas, hanya pengurangan masa tahanan hanya satu bulan.

Tahanan yang mendapat remisi di Hari Raya Imlek hari ini, Jumat (16/2/2018), tahanan yang mendapat remisi hanya tahanan yang menganut beragama Konghucu, yang bernama Marzuki alias Hai Lam. 

Walaupun Marzuki alias Hai Lam, mendapatkan remisi satu bulan, akan tetapi masih tetap tinggal di Lapas Kelas IIA Barelang Batam. Sebab, masa hukuman yang dijathui terhadapnya selama tiga tahun. 

Pihak lapas berupaya keras menjaga kondusifitas Lapas Kelas IIA Batam. Karena tahanan binaan Lapas Kelas IIA Barelang Batam yang ada saat ini sudah over kapasitas. Yang kapasitas hanya 545 orang, kini telah mencapai 1.309 orang. (Juliadi) 



Share on Social Media