Batam

Oknum Ditpam BP Batam Terciduk Tim Saber Pungli Tidak Di Tahan, Tapi Wajib Lapor

Juliadi | Sabtu 17 Feb 2018 09:43 WIB | 3038

Polres/Ta dan Polsek
BP Batam


Kedua oknum Ditpam BP Batam yang di amankan


MATAKEPRI.COM, Batam - Menurut Kapolresta Barelang, 2 (Dua) orang oknum Diretoriat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusaha (BP) Batam yang terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pelabuhan Domestik Sekupang, Rabu (14/2/2018) lalu oleh tim Saber pungutan liar (Pungli). 

"Mereka (HS dan YA) tidak kita tahan  karena jumlah barang bukti hanya Rp 1.500.000. Minimal itu untuk ditahan seharuanya Rp 5 juta," ujar Kombes Pol Hengki, Sabtu (17/2/2018).

Kombes Pol Hengky, juga mengatakan mereka tidak ditahan, kedua pelaku wajib lapor. Serta kasus tersebut terus ditindak lanjuti pihaknya, karena mereka diduga tidak sekali ini saja meloloskan barang penumpang dengan meminta sejumlah uang. 

"Kita akan tindak lanjut kasus pungutan liar, selama ini sudah beberapa kali mereka melakukan hal yang sama. Walaupun hanya di bawah Rp 5 juta tetap saja itu adalah pungli. Dan kasusnya tetap berlanjut," kata Kombes Pol Hengky. 

Sebelum ditangkap, Tim Saber Pungli sudah menelusuri masalah ini selama satu minggu terakhir ini. (Juliadi) 



Share on Social Media