News, Olahraga, Hukum & Kriminal

Hasil Karikatur Dianggap `Menghina`, Seniman Malaysia Dihukum Penjara

| Jumat 23 Feb 2018 12:04 WIB | 2715




MATAKEPRI.COM - Seorang seniman Malaysia dihukum penjara dan denda karena membuat karikatur yang dianggap `menghina` Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.

Lewat karyanya, Fahmi Reza menggambarkan Najib Razak sebagai badut dengan hidung dan bibir tebal berwarna merah serta alis mata panjang.

Karikatur itu banyak digunakan dalam aksi unjuk rasa menentang PM Razak, yang mendapat banyak kecaman karena penanganan skandal keuangan yang melibatkan dana investasi 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad yang dibentuknya.

Pengacara yang mewakili Fahmi, Syahredzan Johan, mengatakan seniman berusia 40 tahun tersebut kecewa dengan keputusan pengadilan di Ipoh, Selasa (20/02), yang menyatakan dia melanggar undang-undang yang melarang penyebaran materi internet yang menghina.

"Kami jelas akan mengajukan banding dan kecewa dengan keputusan itu," tegas Johan kepada kantor berita AFP.


Image result for Hasil Karikatur Dianggap `Menghina`, Seniman Malaysia Dihukum Penjara


Fahmi ditangkap tahun 2016 lalu bersama para pegiat dan pemimpin oposisi dalam setelah aksi unjuk rasa yang mengecam PM Najib terkait dugaan korupsi yang melibatkan 1MDB.

Badan untuk invetasi tersebut diduga menyalahgunakan dana sebesar US$4,5 miliar atau sekitar Rp61 triliun namun tuduhan itu dibantah oleh 1MDB dan PM Najib.

Pemerintah Malaysia kemudian memblok beberapa situs internet dan media berita menerbitkan laporan-laporan yang negatif tentang PM Najib maupun 1MDB walaupun pemerintahan sebelumnya berjanji tidak akan melakukan sensor atas internet.

Dan ada kekhawatiran sebuah undang-undang keamanan baru -yang sebenarnya ditujukan untuk menangani berita palsu- bisa juga diperluas untuk materi internet yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan keamanan, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

Awal bulan ini, seorang anggota parlemen dari kubu oposisi diganjar 30 bulan penjara karena mengungkapkan rincian bank yang dirahasiakan, yang menurutnya memperlihatkan korupsi politik.

Rizal Ramli, wakil presiden Partai Keadilan Rakyat pimpinan Anwar Ibrahim yang masih dipenjara, hingga saat ini bebas sambil menunggu keputusan banding.

Fahmi bukan seniman Malaysia pertama yang didakwa karena karyanya. Tahun 2016 lalu, Zulkiflee Anwar Ulhaque -yang dikenal dengan nama pena Zunar- juga ditangkap karena mengecam PM Najib dan istrinya lewat karikatur buatannya.

Zunar didakwa menghasut dan kini terancam hukuman penjara maksimal sampai 43 tahun. (***)


Sumber : viva



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait