Batam

Lahan Tidur Di Batam Masih Banyak Belum Di manfaatkan Investor

Juliadi | Sabtu 10 Mar 2018 08:54 WIB | 1317

BP Batam



MATAKEPRI.COM, Batam - Masih banyak lahan yang ada di Batam yang belum di manfaatkan serta belum oleh investor menurut Deputi III Bidang Pengusahaan Sarana Usaha, BP Batam, Dwianto Eko Winaryos,  7.777 hektare yang belum di manfaatkan. Karena pertumbuhan ekonomi tahun lalu yang hanya bergerak hanya 2%, sehingga investor tidak ingin merugi pada proyek yang dilakukan.

"Salah satu sebab tidak dimanfaatkan lahan karena pertumbuhan ekonomi yang hanya tumbuh 2%, itu sangat berpengaruh kepada investor. Mereka tidak ingin terjebak dalam kerugian proyek yang dilakukan, ini yang menyebapkan perusahan tidak membangun. Ada juga perusahaan yang tidak berniat untuk membangun. Makanya kita panggil," kata Dwianto Eko Winaryo, Jumat (09/03/2018). 

Dwianto Eko Winaryo, juga mengungkapakan BP Batam akan memanggil para investor. Langkah pertama BP Batam fokus pada kawasan Batam Center, selanjutnya kawasan Kabil serta dilanjutkan Tanjunguncang.

"Insya Allah paling lambat 3 bulan mereka sampaikan rencana bisnisplan ke BP Batam. Kalau memang sudah siap, silakan membangun. Tapi sebelum dibangun, kita akan evaluasi rencana bisnisplan mereka satu per satu," ungkap Dwianto Eko Winaryo. 

BP Batam juga akan melibakan seluruh biro yang ada. Mulai dari Biro Hukum, Perencanan Teknis, Direkorat Pengembangan dan Sarana, Pengawasan Internal dan Biro Keuangan BP Batam.

Dwianto Eko Winaryo, menambahkan jika nantinya tim evaluasi menyatakan layak bisnis plan investor itu, maka bisnisplan akan dilanjutkan ke rapat pimpinan (Rapim), sekaligus pengambilan putusan oleh Kepala BP Batam.

"Kita akan memaksimalkan fungsi unit-unit yang ada di BP Batam. Conoh Biro Hukum, Perencanaan Teknis, atau Direktorat Pembangunan dan Sarana. Kami juga berharap mereka hadir dalam rapat presentasi bisnisplan investor, bisniplan investor kalau layak untuk dilanjutkan maka saya akan melakukan presentasi rapat pimpinan dan pengambilan keputusan oleh pimpinan. Tapi kalau bisnisplan tidak masuk akal, kita akan mempertanyakan kembali. Contohnya rencana pembangunan 39 unit rumah dengan memakan waktu 4 tahun, itu akan dipertanyakan atau dikembalikan lagi ke investor. Tapi kita tetap melakukan diskusi dan mempertanyakan kesanggupan mereka. Kita tidak akan paksa, sepanjang sesuai, kita izinkan membangun," tambah Dwianto Eko Winaryo. (Juliadi) 



Share on Social Media