Batam

Disperendag Melakukan Sidak Terkait Beredarnya 27 Merek Sarden Mengandung Cacing

Juliadi | Jumat 30 Mar 2018 08:57 WIB | 2393




MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait dengan peredaran sarden yang di Duga mengandung cacing, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menyidak beberapa toko di kawasan Batam Center, Kamis (29/3/2018). 

Menurut Kepala Disperindag Zarefriadi, Sidak tersebut langsung diinstruksikan oleh Wakil Wali kota Batam Amsakar Achmad, setelah mendapatkan instruksi Disperindag langsung terjun ke lapangan. Ia juga mengatakan informasi yang diperoleh tersebut memang hanya berdasarkan berita di media massa, diketahui ada 24 merek yang mengandung cacing, 16 merek merupakan impor dan sisanya berasal dari dalam negeri.

“Merek-merek sudah kita baca di berita, dan itu berasal dari BPOM, kita hanya tinggal koordinasi dengan BPOM di Batam,” katanya.

Adapun daftar 27 merek ikan sarden kalengan ditarik dari peredarannya karena karena mengandung cacing sebagaimana dirilis BPOM, yakni ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, FarmerJack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Prona, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC. 

Menurut ia hanya 5 petugas yang dikerahkan untuk memeriksa peredaran 24 merek ikan sarden kalengan, setelah itu pengecekan akan dilakukan sampai hari minggu mendatang.

“Tadi hanya sebagai aksi cepat saja, nanti tim akan memeriksa ke ritel-ritel di daerah lain di kota Batam sampai hari minggu,” ujarnya. 

Meski telah ditemukan parasit cacing dalam ikan sarden kalengan, Zaref mengimbau agar masyarakat tetap waspada dalam memilih produk ikan sarden yang akan dikonsumsi.

Kepada distributor, Zaref meminta agar tidak mengedarkan merk-merk ikan sarden kalengan yang mengandung cacing parasit. (Juliadi) 



Share on Social Media