Batam

Pemko Batam Melakukan Bongkar Kios Liar, Untuk Perlebaran Jalan

Juliadi | Jumat 27 Apr 2018 12:19 WIB | 4095

Penggusuran



MATAKEPRI.COM, Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar Puluhan kios liar yang di bangun dibadan jalan di Pasar Pagi Lubuk Baja, yang tidak memiliki izin. 

Menurut Kabid Trantib, Satpol PP Batam, Imam Tohari, kios liar yang di bongkar ada sekitar 30 kios liar ini ditertibkan karena tidak memiliki izin dan berada di badan jalan. 

"kios yang di bongkar Ini kan memakan  jalan menuju puskesmas," ujar Imam Tohari, Jumat (27/4/2018).

kios yang bongkar tersebut berada di jalan Duyung RT 04/ RW 04 Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja, hingga gang menuju Puskesmas Lubuk Baja.

Imam Tohari, mengatakan dalam pembongkaran tersebut  tidak ada perlawanan dari warga pasalnya kios ini memang tidak ada izinnya. 

"Ngak ada warga yang protes," kata Imam Tohari.

Dalam pembongkaran tersebut tidak hanya dari Satpol PP, TNI, Polri, Satpol PP hingga Ditpam BP Batam ikut mengawal.

Pemerintah Kota Batam melalui Satpol PP sedang gencar melakukan penertiban terhadap kios liar dan rumah liar, untuk pelebaran jalan. (Juliadi) 



Share on Social Media