Batam

Mariana Sempat Marah Di Depan Majelis Hakim Dan Terdakwa Tjipta Fudjiarta

Juliadi | Selasa 22 May 2018 10:08 WIB | 2353



Saksi Mariana, marah - marah di hadapan Majelis Hakim


MATAKEPRI.COM, Batam  - Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Tjipta Fudjiarta, yang di dampingi kuasa hukumnya Hendie Devitra dan Sabri Hamri, terjadi kericuhan saat majelis hakim PN Batam memeriksa sejumlah saksi.

Pada saat sidang, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam menghadirkan Mariani, saudara dari istri Conti Chandra. 

Saksi Mariani terlihat marah-marah di hadapan Majelis Hakim dan Tjipta Fujiarta, saat Mariani bersaksi sambil menunjuk-nunjuk ke arah Tjipta Fudjiarta, sembari berdiri dari kursi saksi. 

"Komisaris utama apakah mengerti tanggung jawabnya, yang boleh memberhentikan saya adalah wewenang direktur utama," kata Mariyani, Senin (21/5/2018).

Tjipta saat itu tampak biasa melihat reaksi Mariani tersebut. Istri Conti Chandra pun tak mau ketinggalan. Ia terlihat bertepuk tangan sembari berdiri mendengar pernyataan Mariani. Beberapa pengunjung pun terpancing tawa.

Majelis hakim yang melihat suasana sidang mulai ricuh, langsung menegur Mariani dan istri Conti, Herlita.

"Saya peringatkan kepada Anda untuk tidak bertepuk tangan di ruang sidang," kata Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala.

Herlita kemudian minta maaf, dan setelah itu memilih diam. 

Selain itu Ketua Majelis Hakim juga mengatakan kepada mariani untuk tidak mengatakan apa yang sudah dipikirkan, hal ini dikarenakan jawaban-jawaban spontan mariyani yang seakan sudah direncanakan olehnya sebelumnya.

Persidangan dilanjutkan kembali minggu depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi. (Juliadi) 



Share on Social Media