Batam

Jemaat Minta Kejelasan Dari BP Batam, Terkait Jalan Menuju Gereja

Juliadi | Sabtu 26 May 2018 05:08 WIB | 2745

DPRD



 MATAKEPRI.COM, Batam - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 111 Mengenai Akses Jalan dan Status Row Jalan, Gereja Pentakosta Tabernakel dan Gereja Kristen Pakpak Dairi (GKPD) Batu Aji.

RDP ini dipimpin oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, dan hadir juga Ides Madri, Amintas Tambunan, Camat Sagulung yang diwakili oleh Kasi Trantib, Dinas BM & SDA Kota Batam, Pengurus Gereja Pantekosta Tabernakel Batu Aji Baru, Pengurus Gereja Kristen Dairi Batu Aji Baru.

Beberapa gereja yang ada di daerah Batu Aji, masih ada yang belum dibangunnya akses row jalan ke lokasi gereja, salah satunya gereja Pentakosta Tabernakel dan Gereja Kristen Pakpak Dairi (GKPD) Batu Aji. 

Amintas Tambunan, Anggota Komisi 111 DPRD Kota Batam, menjelaskan, ada kekhawatiran lokasi itu dialokasikan ke pihak lain, tapi setelah dikonfirmasi ke BP Batam, kata mereka tidak, jadi ada kesimpangsiuran.

"Sampai saat ini lahan tersebut belum dialokasikan, dan sudah di konfirmasikan ke pihak BP Batam, dan jawaban dari mereka tidak," Ujarnya, Jum'at (25/5/2018). 

Kalau dinas terkait ada rencana pembangunan harus care dari awal sehingga tidak ada masalah kedepannya, jalan itu adalah akses ke SMPN 21, disana ada sekolahan, gereja dan perumahan.

Selama ini mereka jalan lewat dari mana saja yang bisa dilewati, jalan tidak ditutup tapi disana ada ruli.

Ia juga menambahkan, mereka minta kepada pemerintah untuk memperhatikan masalah ini, sebagai hak mereka yang sudah membayar PBB, pemerintah sudah menarik PBB tapi jalan tidak dikasih, ini tanggung jawab pemerintah.

"Ketika pihak gereja ke BP batam, mereka tidak memberikan jawaban yang pasti, dan tidak ada kejelasan," Ujar Amintas.

Perwakilan Gereja Pentakosta Tabernakel Pendeta Roy Manalu, mengatakan karena belum adanya jalan menuju ke gereja, jemaat bisa lewat dari mana-mana, jemaat gereja juga berharap agar row jalan yang sudah diberikan BP Batam agar segera difasilitasi.

"Kami menginginkan difasilitasi,  Sebenarnya yang kami dengar ada isu akses jalan itu dimohon oleh pihak lain untuk dialokasikan kepada mereka, dari BP Batam tidak menolak dan juga tidak mengizinkan, Kami masih menunggu, Kami memohon row jalan itu jangan sampai dialokasikan ke pihak lain, Kami meminta diarahakan langkah-langkah apa yang kami tempuh untuk mengurus ini," Ujarnya.

Sementara itu Perwakilan Gereja Kristen Pakpak Dairi (GKPD), Pendeta Gomgom Tumanggor mengatakan keluhan yang sama, semenjak penerimaan PL, akses jalan ke gereja tidak ada, selama ini melintasi bukan jalan, kami harus melewati pepohonan dan dedaunan.

Tadinya kami berharap ada perwakilan BP batam yang hadir dalam RDP ini, agar bisa secepatnya diselesaikan, namun ternyata perwakilan BP Batam tidak hadir, tutupnya. (Juliadi) 



Share on Social Media