Batam

Pembangunan Rusunawa Imigrasi Berstandar Apartemen

Juliadi | Kamis 31 May 2018 03:58 WIB | 4403

Imigrasi


Perletakan batu pertama pembangunan Rusunawa, Rabu (30/5/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Sesudah meninjau pelayanan kantor Imigrasi Kelas I Batam di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Batam Centre, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny. F Sompie, menuju ke lokasi perletakan Batu pertama dan pembangunan  rumah susun sewa (Rusunawa) Kantor Imigrasi kelas I Kota Batam yang akan diperuntukkan bagi pegawai Kemenkumham berpenghasilan rendah.

"Kantor Imigrasi kelas I khusus Batam memiliki 42 unit rumah dinas, namun jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah pegawainya yang mencapai 185 orang. Belum lagi ditambah dengan 132 CPNS, sehingga jika dijumlahkan keseluruhannya ada 317 orang," ujar Kepala Kanwil Kemenhumham Provinsi Kepri, Bambang Widodo, Rabu (30/5/2018) dalam sambutannya. 

Bambang Widodo, juga menambahkan sebagian besar pegawai di Imigrasi kelas satu khusus Batam bukan merupakan penduduk asli Kota Batam.

Hal tersebut dinilainya dapat menghambat kinerja keimigrasian, karena itu keterbatasan tempat tinggal merupakan kebutuhan yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

"Kualitasnya bukan rusunawa seperti yang lalu, generasi milenial itu tidak mau tinggal di rusunawa karena kumuh tapi ini kualitasnya apartemen, salah satu yang membuat Rusunawa Imigrasi kelas I khusus Batam berbeda adalah memiliki lantai keramik sejenis granit dengan tipe 36 serta 45. Dilengkapi dengan tempat tidur dan kamar mandi di dalam.

Anggaran untuk membanngun rusunawa tersebut sebesar Rp12 miliar, pengerjaannya selama lima bulan dan diperkirakan akan selesai pada November mendatang. Rusunawa tersebut tidak hanya diperuntukan bagi pegawai di lingkungan Kanwil Menkumham Provinsi Kepri saja, namun bisa disewa oleh ASN lainnya. Seperti TNI, Polri dan pegawai pemerintahan lainnya di provinsi Kepulauan Riau. Semua ASN bisa nanti ini akan memiliki 42 unit, rusunawa imigrasi pertama kali dibangun di Denpasar, Bali. Lahan ini diberikan BP Batam dan pembangunan dibantu Kementerian PUPR," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Khalawi AH.

"Anggaran pembangunannya dari Kementerian PUPR dan ini memang dikhususkan bagi pegawai Kemenkumham Kanwil Provinsi Kepri dengan ekonomi rendah dan pejabat-pejabat imigrasi," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rusunawa Imigrasi. 

Menurut Ronny F Sompie, rusunawa tersebut  diharapkan dapat membantu para pegawai yang bekerja di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan pelabuhan-pelabuhan di Kota Batam.
Rusunawa imigrasi kelas I khusus Batam,  kata Ronny akan dibangun tiga lantai dan tersedia 42 unit kamar.

"Satu kamar itu bisa untuk keluarga dan ini bisa menjadi solusi bagi pejabat imigrasi yang kesulitan akomodasi sehingga tidak ada kendala dalam melakukan pekerjaan," lanjut Ronny F Sompie. 

Ronny menambahkan bagi para pegawai di lingkungan Kemenkumham yang ingin menempati rusunawa tersebut dapat menyewanya melalui Kanwil Kemnkumham Provinsi Kepri.

"Sewanya seperti apa Kanwil Kepri yang akan mengatur dan ini Kita utamakan bagi pegawai yang operasionalnya sangat kuat di lapangan, sehingga mereka akan sangat terbantu," ungkap Ronny F Sompie. (Juliadi) 



Share on Social Media